Wanita Kediri Ditangkap Usai Selundupkan Sabu dan Ponsel untuk Suami di Lapas
Sumber Foto: TIMES Indonesia
Hukum

Wanita Kediri Ditangkap Usai Selundupkan Sabu dan Ponsel untuk Suami di Lapas

KEDIRI – Seorang wanita asal Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terancam hukuman penjara usai terungkap berusaha menyelundupkan dua ponsel dan puluhan gram sabu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri.

Pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.20 WIB, wanita berinisial S itu mengunjungi sang suami, berinisial D yang tengah menjalani masa hukuman. S awalnya mengikuti prosedur standar untuk pengunjung warga binaan.

S terlihat tenang saat memasukkan barang titipan berupa bungkusan nasi, ke mesin X-Ray. Pada pemeriksaan awal, barang tersebut dinyatakan aman.

Namun, setelah proses X-Ray selesai dan barang kembali diambil oleh pengunjung, S memperlihatkan gelagat berbeda. Pethgas mengamati adanya upaya memasukkan barang lain ke dalam bungkusan tadi.

Melihat adanya gerak-gerik tidak wajar dari yang bersangkutan, jajaran pengamanan segera meningkatkan kewaspadaan dan berkoordinasi dengan tim layanan kunjungan.

Petugas penggeledahan badan wanita kemudian melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan S, bersamaan dengan penggeledahan badan.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan dua bungkusan mencurigakan.

Barang tersebut kemudian diamankan dan dibuka di Ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Pemeriksaan dipimpin oleh Kepala KPLP Wenda Indra Bachtiar dan disaksikan oleh Kasubsi Portatib Saiful Rochman. Hasilnya, ditemukan dua unit handphone serta dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 22,15 gram.

Kepada petugas S mengakui bahwa barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya, yang diketahui merupakan terpidana kasus narkotika.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, melalui Kanit Idik 1 IPDA Astika Agung, menyampaikan apresiasi atas kejelian dan sinergi petugas Lapas Kediri dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan dari Lapas Kediri atas penggagalan upaya penyelundupan ini. Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan, untuk segera dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Astika Agung, Kamis (19/2/2026).

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas pengawasan berlapis yang diterapkan secara konsisten.

“Penggagalan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan mewujudkan Zero Halinar. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” kata Solichin.