Polda Jatim Sita Aset Rp 2,7 M dari Kasus Pencucian Uang Narkotika
Sumber Foto: detikcom
Hukum

Polda Jatim Sita Aset Rp 2,7 M dari Kasus Pencucian Uang Narkotika

Polda Jatim ungkap dua kasus pencucian uang dari kejahatan narkotika, total aset disita Rp2,7 miliar. Dua tersangka WP dan FA turut ditangkap.