Polisi Amankan Enam Tersangka dalam Penggerebekan Gudang Obat Keras di Bojongsoang
detikJabar Hukum Dan Kriminal
Kabupaten Bandung
Polisi Gerebek Gudang Obat Keras di Bojongsoang, 6 Orang Diamankan
Yuga Hassani - detikJabar
Jumat, 20 Feb 2026 16:12 WIB
Kabupaten Bandung -
Sebuah gudang penyimpanan obat keras tertentu (OKT) di sebuah rumah kontrakan, Perumahan Griya Bandung Indah (GBI), Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, digerebek polisi pada Jumat (20/2/2024). Enam orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti langsung diamankan.
Operasi penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Jajaran Polsek Bojongsoang kemudian mendatangi kontrakan tersebut untuk melakukan penggeledahan.
Baca juga: Autopsi Ungkap Luka Bakar di Sekujur Tubuh Bocah 12 Tahun di Sukabumi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sekitar puluhan ribu obat yang kami amankan di antaranya Tramadol, Hexymer dan Trihexyphenidyl," ujar Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, kepada awak media.
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memutus rantai peredaran obat terlarang di Kabupaten Bandung. Sebanyak enam orang diamankan petugas dalam operasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sebanyak 6 orang kami amankan di lokasi kejadian. Satu diantaranya adalah pria berinisial R yang berasal dari Aceh. Pria tersebut diduga kuat merupakan pemilik dan pengendali gudang tersebut," katanya.
Undi mengungkapkan, rumah kontrakan tersebut diduga kuat dijadikan tempat penyimpanan sementara. Rencananya, obat-obatan tersebut akan diedarkan secara luas di wilayah Kabupaten Bandung.
"Rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan ini telah kami tutup. Pelaku berinisial R beserta lima rekan lainnya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif," jelasnya.
Petugas langsung bergerak cepat sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan rantai distribusi obat keras di wilayah tersebut terputus total. "Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran obat keras di wilayah Bojongsoang," tegasnya.
Baca juga: Akhir Mi 'Panjang Umur' dari Eks Bekas Kandang Ayam di Garut
Undi menyebutkan, obat-obatan keras tersebut sangat membahayakan masyarakat. Pasalnya, penyalahgunaan obat-obatan tersebut kerap menjadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas jalanan, terutama di kalangan remaja.
"Seluruh barang bukti dan keenam terduga pelaku telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas. Situasi di lokasi kejadian hingga saat ini dilaporkan aman dan kondusif," pungkasnya.
(iqk/iqk)
penggerebekan kriminal jabar berita jabar jawa barat bandung berita bandung
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Sepakbola
Jersey Piala Dunia 2026 Nike Berteknologi Tinggi Tuai Kritik
detikFood
5 Nasi Ayam Semarang Gurih Mlekoh di Jakarta dan Sekitarnya
detikHot
Pandji Pragiwaksono Diberi 5 Syarat Damai Oleh Pelapor Dugaan Penistaan Agama
detikOto
Changan Rilis 3 Model Baru di Indonesia Tahun Ini
detikHealth
Makin Ngetren di Anak Muda, BPOM Ingatkan Efek Serius Gas Tertawa ke Saraf
detikTravel
Andai Kertajati Punya 2,5 Juta Penumpang, Maka Tak Perlu Lagi Minta Uang Negara
Wolipop
Potret Cantik 'Song Hye Kyo-nya China', Jadi Kontroversi karena Sikapnya Kasar
part of
Connect With Us
Copyright @ 2026 detikcom.
All right reserved
Kategori
detikNews
detikEdukasi
detikFinance
detikInet
detikHot
detikSport
Sepakbola
detikOto
detikProperti
detikTravel
detikFood
detikHealth
Wolipop
detikX
20Detik
detikFoto
detikHikmah
detikPop
Layanan
berbuatbaik.id
Pasang Mata
Adsmart
detikEvent
Signature Awards
Trans Snow World
Trans Studio
Bingkai.id
Ziswafctarsa.id
Flying Over Indonesia
For Your Business
rekomendit
Community Connect
Informasi
Redaksi
Pedoman Media Siber
Karir
Kotak Pos
Media Partner
Info Iklan
Privacy Policy
Disclaimer
Jaringan Media
CNN Indonesia
CNBC Indonesia
Haibunda
Insertlive
Beautynesia
Female Daily
CXO Media




