Dugaan Penerimaan Uang Keamanan oleh AKBP Didik dari Bandar Narkoba
Latar Media - INDOBALINEWS - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkap dugaan penerimaan “uang keamanan” oleh mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dari terduga bandar narkoba Koko Erwin.
“Intinya uang keamanan yang diberikan oleh Kasat Narkoba (mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi) ke Kapolres (AKBP Didik),” kata Eko di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.
Eko menilai, AKBP Didik mengetahui sumber uang tersebut karena diserahkan melalui AKP Malaungi yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba.
“Uang apa Kasat Narkoba kalau enggak uang dari peredaran gelap narkotika, ya, ‘kan? Biaya keamanan lah buat Kapolresnya (Didik) itu,” ujarnya.
“Pernah residivis karena Erwin ini pernah divonis (kasus narkoba) pada tahun 2018 di Makassar,” katanya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Koko Erwin pada Kamis 26 Februari 2026.
“Erwin ditangkap di Tanjung Balai ketika hendak menyeberang ke Malaysia,” kata Kevin.




