Latar Media - Pada tanggal 5 Maret 2026, Komisi Eropa menerbitkan draf kedua Kode Praktik tentang Penandaan dan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI, yang bertujuan untuk membantu pengembang dan platform teknologi mematuhi persyaratan transparansi dalam penggunaan kecerdasan buatan.
Menurut draf ini, sistem pembuatan konten AI harus menerapkan langkah-langkah teknis seperti menambahkan tanda air, metadata, atau pengenal digital agar pengguna dapat mengenali kapan gambar, video, audio, atau teks tersebut dibuat oleh AI.
Peraturan tersebut juga memberikan penekanan khusus pada pelabelan yang jelas terhadap deepfake atau konten yang berkaitan dengan isu publik, untuk membatasi risiko penyebaran informasi yang salah dan melindungi pengguna di lingkungan digital. Komisi Eropa terus mengumpulkan masukan dari para pemangku kepentingan sebelum menyelesaikan peraturan resmi, yang diharapkan akan diterbitkan pada tahun 2026.
Sebelumnya, Undang-Undang AI Uni Eropa mulai berlaku pada 1 Agustus 2024, tetapi diimplementasikan dalam beberapa fase untuk memberi waktu kepada negara-negara anggota dan bisnis untuk beradaptasi.
Sesuai rencana, sebagian besar ketentuan utama undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 2 Agustus 2026, khususnya persyaratan untuk sistem AI yang diklasifikasikan sebagai "berisiko tinggi". Sistem-sistem ini, yang sering ditemukan di bidang-bidang seperti perawatan kesehatan, ketenagakerjaan, keuangan, transportasi, atau pendidikan, harus memenuhi standar ketat terkait manajemen data, penilaian risiko, pengawasan manusia, dan transparansi sebelum digunakan.
Selain itu, undang-undang tersebut juga melarang aplikasi AI tertentu yang dianggap menimbulkan risiko serius terhadap hak asasi manusia, seperti sistem penilaian sosial atau bentuk-bentuk pengawasan biometrik skala besar tertentu. Negara-negara anggota Uni Eropa juga didorong untuk membangun "lingkungan uji coba yang terkendali"—lingkungan pengujian yang terkontrol—bagi bisnis untuk mengembangkan dan menguji aplikasi AI baru sebelum memasarkannya.
Dengan ukuran pasar yang besar dan peran utamanya dalam tata kelola teknologi, Undang-Undang AI Uni Eropa secara luas dipandang oleh para ahli sebagai penentu standar baru untuk manajemen kecerdasan buatan secara global. Perusahaan teknologi internasional yang ingin menawarkan produk atau layanan AI di pasar Uni Eropa harus mematuhi peraturan undang-undang ini.
Dalam konteks perkembangan AI yang pesat, pengalaman Uni Eropa dalam membangun kerangka hukum juga dianggap sebagai referensi penting bagi banyak negara, termasuk Vietnam, dalam proses menyempurnakan kebijakan untuk mengelola dan mempromosikan pengembangan kecerdasan buatan secara aman, transparan, dan berpusat pada manusia.
Bagi Vietnam, pengalaman Uni Eropa dalam membangun kerangka hukum dianggap sebagai referensi penting dalam proses penyempurnaan kebijakan pengelolaan kecerdasan buatan. Pemerintah Vietnam saat ini sedang mengimplementasikan Strategi Nasional tentang Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Kecerdasan Buatan hingga tahun 2030, sekaligus meneliti regulasi terkait tata kelola data, etika AI, dan pengendalian risiko teknologi.
Memantau dan menjadikan model manajemen AI Uni Eropa sebagai acuan dapat membantu Vietnam membangun kerangka hukum yang sesuai, yang sekaligus mendorong inovasi dan menjamin keamanan serta hak-hak pengguna di era kecerdasan buatan.