Uni Eropa Larang Pemusnahan Pakaian dan Alas Kaki yang Tidak Terjual
Internasional

Uni Eropa Larang Pemusnahan Pakaian dan Alas Kaki yang Tidak Terjual

Latar Media - Uni Eropa telah menerapkan peraturan baru yang melarang pemusnahan pakaian dan alas kaki yang tidak terjual, sebagai bagian dari inisiatif untuk mendorong desain ramah lingkungan dan produk berkelanjutan.

Awal Kejadian

Peraturan ini merupakan bagian dari kerangka Peraturan Uni Eropa tentang Desain Ramah Lingkungan untuk Produk Berkelanjutan. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah limbah tekstil dan dampak lingkungan dari industri mode.

Perkembangan

Perusahaan kini diwajibkan untuk memprioritaskan perpanjangan siklus hidup produk. Mereka harus terus menjual produk di pasaran, menyumbangkannya kepada badan amal atau perusahaan sosial, atau mempersiapkannya untuk digunakan kembali. Pemusnahan produk hanya diizinkan dalam situasi tertentu, seperti ketika produk tersebut dinilai tidak aman atau dalam kondisi rusak.

Kondisi Terakhir

Menurut data Komisi Eropa, sekitar 4-9% tekstil yang tidak terjual dimusnahkan setiap tahunnya, yang menghasilkan sekitar 5,6 juta ton emisi CO2. Dengan peraturan baru ini, diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah tekstil.

You can share this post!