Latar Media - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden Prabowo Subianto meminta maaf setelah ia menyebut wartawan sebagai 'londo ireng' dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 23 Juli 2026.
Pernyataan Prabowo terjadi saat ia menuduh masyarakat kritis, termasuk wartawan, sebagai perwujudan londo ireng, istilah yang merujuk pada orang Indonesia yang dianggap pengkhianat dan lebih membela kepentingan asing.
Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, menganggap metafora yang digunakan Presiden merendahkan profesi jurnalis. Ia menegaskan bahwa jurnalis berfungsi untuk memberitakan fakta, bukan untuk kepentingan asing. Bayu juga menyoroti pentingnya kritik konstruktif dalam jurnalisme dan menyerukan agar Presiden tidak menyerang pembawa berita.
Bayu Wardhana meminta agar Presiden memperbaiki pidato-pidatonya dan melihat pemberitaan sebagai alat untuk perbaikan, bukan sebagai serangan pribadi. Ia menekankan pentingnya memperbaiki tata kelola program-program pemerintah yang mendapat sorotan kritis.