Uni Eropa Kecam Niat AS untuk Melumpuhkan ICC
Internasional

Uni Eropa Kecam Niat AS untuk Melumpuhkan ICC

Latar Media - Uni Eropa mengecam kampanye yang diluncurkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk melumpuhkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Juru bicara Uni Eropa, Anouar El Anouni, menyatakan bahwa serangan terhadap ICC dan pihak-pihak yang berkerja sama dengan pengadilan tersebut tidak dapat diterima.

Awal Kejadian

Kecaman dari Uni Eropa muncul setelah Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengumumkan kampanye baru untuk membatasi aktivitas ICC. Washington menilai ICC telah melampaui kewenangannya dan mengancam sistem politik serta hukum AS. Kementerian Luar Negeri AS menyebutkan bahwa kampanye ini bertujuan untuk melumpuhkan kemampuan ICC, menargetkan prajurit atau pejabat, dan mengancam kedaulatan AS.

Perkembangan

Kampanye ini mencakup tindakan untuk menekan negara-negara lain agar menarik diri dari ICC. Departemen Luar Negeri AS juga akan meningkatkan pengawasan terhadap negara-negara yang menolak untuk melakukannya. Langkah ini berpotensi memengaruhi negara-negara seperti Ukraina, yang saat ini tengah diselidiki oleh ICC terkait dugaan kejahatan perang. Sejak Trump menjabat kembali, pemerintahannya telah meningkatkan tekanan terhadap ICC, dengan 11 pejabat pengadilan internasional telah dikenai sanksi AS.

Kondisi Terakhir

Mantan Direktur Eksekutif Human Rights Watch, Kenneth Roth, menilai langkah ini bertujuan agar AS tidak dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kejahatan perang. Roth menambahkan bahwa upaya Rubio untuk memperoleh impunitas atas kejahatan perang AS dibungkus dengan dalih kedaulatan nasional, padahal ICC hanya menangani kejahatan di wilayah negara-negara yang menerima yurisdiksinya. ICC tidak pernah membuka penyelidikan terhadap kejahatan di wilayah AS karena Washington belum meratifikasi Statuta Roma.

You can share this post!