Tingginya SiLPA Jadi Sorotan Fraksi DPRD Jatim dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Sorotan Utama

Tingginya SiLPA Jadi Sorotan Fraksi DPRD Jatim dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Latar Media - Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 menjadi fokus utama dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, yang disampaikan dalam rapat paripurna pada 14 Juli 2026.

Awal Kejadian

Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim, melalui juru bicaranya Erick Komala, mengungkapkan bahwa SiLPA sebesar Rp3.383 triliun lebih mencerminkan adanya kelemahan dalam perencanaan anggaran, di mana serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat kurang dari 90%. Erick menyarankan agar dana tersebut tidak dibiarkan mengendap di bank.

Perkembangan

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim, belanja daerah terealisasi sebesar Rp31.203 triliun atau 93,82% dari target pagu rencana Rp33.256 triliun. Belanja pegawai tercatat hanya terealisasi 89,56% dengan SiLPA mencapai Rp981 miliar. Belanja Tidak Terduga (BTT) juga rendah, terserap hanya 39,97% dengan SiLPA Rp186 miliar. Belanja modal tercatat 92,47%, sedangkan belanja infrastruktur masih di bawah standar, dengan 48,35% jalan provinsi belum memenuhi lebar minimum 7 meter.

Kondisi Terakhir

Fraksi PPP-PSI mendesak gubernur untuk memastikan semua OPD menyusun rencana kegiatan yang realistis dan terukur, serta meminta SiLPA yang tersisa dimanfaatkan untuk P-APBD 2026 dengan prioritas pada pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan. Selain itu, mereka menekankan pentingnya transparansi data APBD dengan adanya dashboard publik dan mendesak tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar diselesaikan dalam waktu satu tahun. Fraksi PAN juga menekankan perlunya monitoring dan evaluasi belanja oleh gubernur untuk mencegah terulangnya masalah serapan anggaran yang rendah.

You can share this post!