Latar Media - Said Iqbal, pemimpin buruh yang dikenal luas di Indonesia, baru saja dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, menandai pergeseran penting dalam kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.
Proses penunjukan Said Iqbal berlangsung cepat, dimulai dengan telepon dari Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, pada malam sebelum pelantikan. Dalam keterangannya, Said Iqbal mengungkapkan bahwa ia menerima informasi mengenai pelantikannya sebagai Penasihat Khusus Presiden dengan kedudukan setingkat menteri berdasarkan Perpres No 137/2024.
Said Iqbal memiliki latar belakang yang kuat dalam gerakan buruh Indonesia. Ia memulai kariernya sebagai Ketua Pimpinan Serikat Pekerja di sebuah perusahaan elektronik di Bekasi pada 1992, kemudian menjabat sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari 2003 hingga 2012, dan saat ini memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Di kancah internasional, ia juga dikenal sebagai delegasi Indonesia untuk Konferensi International Labour Organization (ILO) dan pernah menerima penghargaan Tokoh Buruh Terbaik Dunia pada tahun 2013.
Meski kini berada di dalam pemerintahan, Said Iqbal menegaskan bahwa komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak buruh tidak akan berubah. Ia mendapatkan dukungan penuh dari serikat pekerja untuk membawa suara buruh ke pemerintah. Salah satu misi yang langsung ia suarakan setelah pelantikan adalah mendesak penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing) yang dinilai merugikan pekerja.