Latar Media - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengajak kader Serikat Pekerja Nasional (SPN) untuk menjaga semangat perjuangan dan memperkuat persatuan dalam membela hak-hak buruh. Ajakan ini disampaikan saat membuka kegiatan Majelis Nasional (Majenas) SPN pada 15–16 Juli 2026 di Sidoarjo, Jawa Timur, yang dihadiri ratusan kader dari berbagai daerah di Indonesia.
Said Iqbal menyampaikan sambutannya dengan menegaskan bahwa SPN lahir dari semangat reformasi dan perjuangan kaum pekerja. Ia mengingatkan bahwa organisasi harus tetap berpihak kepada buruh serta masyarakat yang menghadapi ketidakadilan.
Dalam pidatonya, Said Iqbal menyatakan bahwa keberagaman dalam organisasi tidak boleh menjadi penyebab perpecahan. Ia menekankan pentingnya persatuan dengan mengatakan, "Kita bersatu saja masih bisa kalah, apalagi kalau kita terpecah-pecah." Ia juga menyampaikan amanahnya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan untuk memperjuangkan kepentingan pekerja dan memastikan negara hadir dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Beberapa persoalan yang disebutkan oleh Said Iqbal antara lain hak pekerja di Master Steel, sengketa ketenagakerjaan di Freeport Papua, serta praktik merugikan negara seperti under-invoicing dan transfer pricing. Ia menegaskan bahwa kekuasaan harus digunakan untuk melindungi pekerja dan negara harus hadir ketika buruh membutuhkan keadilan.
Said Iqbal juga menyoroti pentingnya memperkuat sistem jaminan sosial untuk mewujudkan Indonesia sebagai welfare state. Ia menyampaikan lima kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh negara, yaitu jaminan pangan, pendidikan, perumahan layak, akses terhadap air bersih, serta jaminan pengangguran. Menutup pidatonya, ia mengajak seluruh kader SPN untuk terus berjuang dan tidak menyerah dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.