Said Didu: Potensi Kerugian Kasus DMO Batu Bara Jauh Lebih Besar, Desak Penyidik Bongkar Aktor Utama
Ekonomi

Said Didu: Potensi Kerugian Kasus DMO Batu Bara Jauh Lebih Besar, Desak Penyidik Bongkar Aktor Utama

Latar Media - Pengamat kebijakan publik, Muhammad Said Didu, menilai dugaan kerugian negara sekitar Rp5 triliun dalam kasus korupsi pasokan batu bara Domestic Market Obligation (DMO) untuk PT PLN (Persero) masih jauh dari mencerminkan potensi penyimpangan yang sebenarnya.

Awal Kejadian

Pernyataan Said Didu disampaikan di tengah penyidikan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tim penyidik melakukan penggeledahan di delapan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Cafe de’CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Perkembangan

Said Didu mengungkapkan bahwa potensi penyimpangan dalam mekanisme DMO batu bara jauh lebih besar dibandingkan nilai kerugian yang terungkap saat ini. Ia mencatat bahwa perusahaan tambang diwajibkan menjual 25 persen dari total produksinya untuk kebutuhan dalam negeri dengan harga patokan 70 dolar AS per metrik ton, sementara harga batu bara di pasar internasional mencapai sekitar 130 dolar AS per ton. Selisih harga tersebut menciptakan potensi nilai ekonomi yang sangat besar.

Dengan asumsi produksi batu bara Indonesia pada 2026 mencapai 790 juta ton, kewajiban DMO diperkirakan sekitar 197,5 juta ton. Dari selisih harga ini, potensi nilai yang dapat dipermainkan diperkirakan mencapai sekitar 11,85 miliar dolar AS atau sekitar Rp200 triliun setiap tahun. Said Didu menilai, ada kemungkinan adanya pengaturan antara pemilik tambang, kementerian ESDM, dan PLN melalui dokumen fiktif tanpa mengirim batubara sesuai kewajiban.

Kondisi Terakhir

Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026, yang diduga berkontribusi terhadap blackout di sejumlah wilayah Indonesia. Proses penyidikan masih berlangsung, dan Polri belum mengungkap identitas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Muncul spekulasi mengenai sejumlah nama yang terkait, tetapi belum ada pernyataan resmi dari Polri mengenai status individu-individu tersebut.

You can share this post!