Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah di Berau Tanpa Beban APBD
Nasional

Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah di Berau Tanpa Beban APBD

Latar Media - Pemerintah Kabupaten Berau berupaya membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkab Berau mengandalkan dana dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk merealisasikan proyek ini.

Awal Kejadian

Pemkab Berau memutuskan untuk tidak menggunakan APBD dalam pembangunan TPS baru sebagai langkah strategis menghadapi keterbatasan anggaran daerah. Dengan memanfaatkan sumber pendanaan eksternal, diharapkan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah dapat berjalan tanpa mengganggu program pembangunan lain yang juga memerlukan perhatian anggaran.

Perkembangan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau, Fendra Firnawan, menyatakan bahwa instansinya baru mulai terlibat dalam pembahasan rencana pembangunan TPS. Saat ini, peran PUPR terbatas pada penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan dokumen lingkungan yang menjadi syarat awal sebelum proyek konstruksi dimulai. Fendra menjelaskan bahwa arahan dari Bupati adalah agar pembangunan TPS tidak menggunakan dana APBD, melainkan mengoptimalkan CSR dari perusahaan.

PUPR tidak akan melaksanakan pembangunan fisik TPS, namun bertanggung jawab untuk memastikan seluruh dokumen teknis disiapkan secara matang. Proses penyusunan DED dan dokumen lingkungan akan diusulkan kepada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau untuk mendukung kelancaran proyek.

Kondisi Terakhir

Pembiayaan untuk pembangunan fisik TPS direncanakan berasal dari sumber pendanaan eksternal. Pemkab Berau terus berkomunikasi dengan perusahaan untuk mendapatkan dukungan CSR dan Bantuan Keuangan dari pemerintah pusat. Meskipun belum ada kepastian mengenai lokasi dan status lahan untuk pembangunan TPS, Fendra menegaskan bahwa urusan hibah lahan merupakan kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Target dimulainya pembangunan fisik TPS juga belum dapat dipastikan, karena sumber pendanaan masih dalam tahap pembahasan. Namun, penyusunan DED dan dokumen lingkungan akan diprioritaskan agar semua persyaratan siap ketika pendanaan tersedia.

You can share this post!