Rangkap Jabatan Sudaryono di BGN dan Pupuk Indonesia Menjadi Sorotan
Sorotan Utama

Rangkap Jabatan Sudaryono di BGN dan Pupuk Indonesia Menjadi Sorotan

Latar Media - Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengundang perhatian terkait statusnya sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia. Sudaryono telah mengonfirmasi akan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Menteri Pertanian, tetapi belum ada kepastian mengenai posisi komisaris utamanya.

Awal Kejadian

Sudaryono ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang mengundurkan diri karena masalah kesehatan. Pada saat penunjukan tersebut, Sudaryono masih menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian dan Komisaris Utama Pupuk Indonesia. Ia menyatakan akan melepaskan jabatan wakil menteri setelah dilantik sebagai kepala BGN.

Perkembangan

Koalisi MBG Watch menyoroti potensi konflik kepentingan yang muncul akibat rangkap jabatan Sudaryono, terutama karena BGN mengelola program Makan Bergizi Gratis dengan anggaran yang direncanakan mencapai Rp229 triliun pada tahun 2026. Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia mengingatkan pentingnya pencegahan pengaruh politik dan bisnis dalam pengambilan keputusan di BGN. Ia menyerukan adanya pembatasan kewenangan dan transparansi dalam proses tersebut.

Kondisi Terakhir

Hingga saat ini, Sudaryono belum memberikan klarifikasi mengenai statusnya di Pupuk Indonesia. Baik Pupuk Indonesia maupun Kementerian BUMN belum mengumumkan pergantian pada posisi komisaris utama. Selain itu, MBG Watch juga mempertanyakan kompetensi Sudaryono dalam bidang gizi, mengingat tanggung jawab BGN mencakup keamanan pangan dan pemenuhan gizi penerima manfaat. Anggota MBG Watch dari Aliansi Ibu Indonesia, Annete Mau, meminta perbaikan sistem pengelolaan MBG dan penuntasan dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran program.

You can share this post!