Proyek RTH Jakarta Timur Diduga Boros Anggaran dan Tak Berfungsi
Sorotan Utama

Proyek RTH Jakarta Timur Diduga Boros Anggaran dan Tak Berfungsi

Latar Media - WahanaNews.co, Jakarta - Dua proyek Tahun Anggaran (TA) 2025 di lingkungan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur menuai sorotan dari kalangan aktivis antikorupsi. Proyek tersebut dinilai tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, meski menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD DKI Jakarta.

Adapun dua paket pekerjaan yang dimaksud meliputi proyek looping jalur hijau yang dikerjakan oleh PT Panen Tapu Jaya dengan nilai pagu sebesar Rp2,36 miliar, serta proyek penataan ruang terbuka hijau (RTH) oleh PT Lebah Rajin Sejahtera dengan pagu anggaran sekitar Rp2,49 miliar.

Baca Juga:

KPK Minta Data Anggaran Pemkab dan DPRD Muara Enim Tiga Tahun Terakhir

Aktivis dari LSM Jaring Antisipasi Keamanan (Jalak), M. Syahroni, menyebut kedua proyek tersebut diduga tidak efektif dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran.

“Kedua proyek ini menjadi sorotan publik karena nilai anggarannya cukup besar, tetapi hingga kini belum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syahroni saat ditemui di kawasan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Selasa (31/3/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut memicu kekecewaan warga, khususnya di wilayah sekitar lokasi proyek. Ia menilai, proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya memberikan dampak nyata bagi publik.

Baca Juga:

KPK Geledah Biro Jasa di Bali, Kasus Izin Tinggal WNA Seret Silmy Karim Makin Dalam

Hal senada disampaikan Mahut (65), warga sekitar yang sehari-hari berjualan kopi di dekat lokasi proyek RTH. Ia mengungkapkan bahwa area tersebut hingga kini masih tertutup pagar dan belum bisa diakses.

“Masih ditutup sampai sekarang. Saya kurang tahu kenapa belum dibuka, kelihatannya seperti belum selesai,” kata Mahut saat ditemui, Rabu (1/4).

1 2 3 Selanjutnya Lihat Semua

You can share this post!