Latar Media - Ukuran Font
Kecil Besar
PONTIANAK – Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dua unit telepon genggam di kawasan Jalan Sepakat 2, Pontianak, Kalbar, Minggu (1/3/2026).
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku diamankan pada malam hari setelah tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengecekan rekaman CCTV.
Dua Pekerja PLTU Ketapang Tewas, Warga Resmi Lapor Polisi 28/01/2026
“Berdasarkan hasil olah TKP dan pengecekan CCTV, serta informasi dari masyarakat, terduga pelaku berhasil kami amankan pada malam harinya,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).
Saat kejadian, korban sedang tertidur di lantai lesehan. Terduga pelaku kemudian mengambil dua unit ponsel yang berada di atas dan bawah meja, masing-masing satu unit OPPO A37 warna silver dan satu unit VIVO Y12 warna ungu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkannya ke Polsek Pontianak Selatan.
Tak Hanya Saat Imlek, Perajin Lilin Kelenteng di Kubu Raya Bertahan Produksi Sepanjang Tahun 03/02/2026
Sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Masjid Babul Islam, Jalan Sepakat 2. Tim Macan Selatan kemudian bergerak cepat menuju lokasi.
“Tidak membutuhkan waktu lama, tim berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Pelaku berinisial A (43), warga Kecamatan Pontianak Tenggara. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Jelang Nataru Polres Ketapang Gelar Rakor Lintas Sektoral, Siapkan Pengamanan Titik Strategis 18/12/2025
“Barang bukti berupa dua unit ponsel milik korban, juga turut kami amankan,” tuturnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Topik
berita kriminal Pontianak Kalimantan Barat kasus pencurian kriminal pontianak KUHP Baru pencurian handphone pencurian ponsel Polsek Pontianak Selatan Pontianak Selatan Tim Macan Selatan
Tim Redaksi