Latar Media - Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, mengamankan seorang pria terduga penggelapan sepeda motor berkat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110. Kejadian ini berlangsung di kawasan Sungai Jodoh pada Minggu dini hari.
Petugas Polsek Batu Ampar menerima laporan dari Leonardo Prima Putra mengenai adanya seorang pria yang diamankan warga karena diduga terlibat dalam penggelapan sepeda motor. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mengirimkan tim ke lokasi di belakang Hotel Singapur, Sungai Jodoh.
Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si, terdiri dari beberapa personel termasuk Aiptu Borju, S.H., dan Aipda Seanco Nery. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendataan, pemeriksaan awal, dan dokumentasi sebagai bagian dari prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada korban maupun kerugian, dan tidak ditemukan saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Karena kasus ini berkaitan dengan laporan yang sebelumnya ditangani Polsek Batam Kota, penanganan terhadap terduga pelaku diserahkan kepada Polsek Batam Kota sesuai kewenangan. Polsek Batu Ampar terus menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang responsif dan profesional kepada masyarakat, serta mengimbau warga untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 dalam situasi darurat atau tindak pidana.