Latar Media - LIDIK.ID, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan asistensi dalam penanganan kasus anak berinisial NS (12) yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Selasa, (03/03/2026).
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengatakan, pihaknya sejak awal telah mengawal proses penanganan perkara tersebut agar berjalan profesional.
“Dari awal kami di Mabes Polri sudah kawal kasus ini melakukan asistensi untuk ditangani secara profesional,” kata Nurul.
Baca juga:
Pilwana Serentak Digelar di 73 Nagari Padang Pariaman, Nagari Kasang Ditunda News
Terkait dugaan adanya pembiaran oleh ayah kandung korban, Nurul menyebut hal itu masih dalam pendalaman penyidik. Ia menegaskan, jika terbukti, unsur pembiaran dapat dikenai sanksi pidana.
“Baik berdasarkan KUHP maupun Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang anak laki-laki berinisial NS (12) meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam dan luka bakar di tubuhnya. Korban diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya.
Korban diketahui sehari-hari tinggal di pesantren. Namun saat kejadian, korban tengah berada di rumah karena libur menjelang awal puasa bersama keluarga.
Saat itu, ayah korban yang sedang bekerja di Kota Sukabumi dihubungi istrinya dan diminta segera pulang dengan alasan korban jatuh sakit. Setibanya di rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Penyidik Kepolisian Resor Sukabumi telah menetapkan Teni Ridha (47), ibu tiri korban, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok rentan.***
Baca Berita Lainnya
News
165
Pilwana Serentak Digelar di 73 Nagari Padang Pariaman, Nagari Kasang Ditunda
News
178
BNPP Identifikasi 27 Jalur Tidak Resmi di Perbatasan RI-Timor Leste
News
200
DPR Dorong Pengusutan TPPU Kasus Hanania Travel, Korban Harus Dapat Kepastian
News
168
DPRD Jabar: Cirebon Harus Kembali Jadi Pusat Perdagangan dan Pertumbuhan Ekonomi
News
314
Dua DPO Diburu hingga Bali, Polisi Situbondo Ringkus Pelaku Curat dan Pencabulan Anak
News
198
Di Usia 120 Tahun, Karta Akhirnya Tempati Rumah Layak Huni Berkat Program Bedah Rumah Kemenimipas
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah dimoderasi oleh redaksi.
Kirim Komentar