Polres Batu Tangkap Pelaku Curanmor Toyota Avanza dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Hukum

Polres Batu Tangkap Pelaku Curanmor Toyota Avanza dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Latar Media - BATU – Gerak cepat tim Resmob Satreskrim Polres Batu patut diapresiasi. Kurang dari 24 jam setelah mobil Toyota Avanza milik warga dilaporkan hilang, pelaku berhasil diringkus saat hendak kabur ke luar kota.

Pelaku berinisial D (27), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Batu, ditangkap di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Ironisnya, pelaku bukan orang asing bagi korban, melainkan teman sendiri yang sebelumnya pernah menyewa mobil tersebut.

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Joko Suprianto membenarkan penangkapan itu.

“Benar, pelaku telah ditangkap di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga menggandakan kunci mobil saat masih memiliki akses sebagai penyewa. Setelah merasa situasi aman, ia membawa kabur Toyota Avanza warna silver milik korban pada Jumat, 28 Februari 2026.

Rencananya, mobil hasil curian tersebut akan dijual di wilayah Kudus. Namun aksi itu berhasil digagalkan aparat sebelum transaksi terjadi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza silver milik korban.

“Untuk kendaraan kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan di Mapolres Batu,” tegasnya.

Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Seruni Atas, RT 05 RW 05, Desa Pesanggrahan, Kota Batu. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera CCTV di samping Pabrik Pia Seruni dan videonya sempat viral di media sosial. (*)

You can share this post!