Latar Media - Polda Kalimantan Barat tengah mendalami kasus pelemparan bom molotov yang melibatkan seorang anak di bawah umur di SMPN 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Penyelidikan ini tidak hanya terfokus pada peristiwa hukum, tetapi juga pada faktor psikologis yang mempengaruhi perilaku anak tersebut.
Peristiwa pelemparan bom molotov terjadi pada Selasa (3/2/2026). Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengungkapkan bahwa anak yang terlibat dalam kasus ini sebelumnya sudah dalam pemantauan aparat dan menjalani aktivitas normal sehari-hari. Namun, evaluasi terbaru menunjukkan adanya persoalan dalam keluarga yang berpotensi mempengaruhi psikologis anak.
Pipit menyatakan bahwa salah satu faktor yang diidentifikasi adalah kondisi keluarga, di mana kakek dan ayah anak tersebut sedang sakit. Hal ini diduga memberikan tekanan psikologis yang berat bagi anak. Meskipun aktivitas anak di sekolah terpantau normal, dugaan adanya tekanan dari lingkungan keluarga tetap menjadi perhatian. Selain itu, anak tersebut diketahui memiliki cita-cita menjadi mekanik dan suka bermain gim tembak-tembakan, yang menunjukkan adanya tujuan hidup yang positif.
Anak tersebut saat ini belum dipulangkan karena masih menjalani proses pendalaman dan pendampingan. Polda Kalbar berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPAD, sekolah, dan dinas pendidikan, untuk menentukan langkah lanjutan. Kapolda menegaskan perlunya pengawasan dari orangtua dan lingkungan sekitar untuk mencegah kejadian serupa. Ke depan, Polda Kalbar akan meningkatkan kegiatan pembinaan di sekolah-sekolah dengan melibatkan personel kepolisian untuk melakukan pendampingan dan pemantauan secara berkala.