Pewarta Dicurigai Agen Susu Formula, Liputan Ungkap Kontras Dukungan ASI di Klaten dan Medan
Kelompok pendukung program air susu ibu (ASI) dikenal gigih memperjuangkan agar ibu dapat menyusui bayinya. Sikap itu pula yang membuat mereka bereaksi ketika menemui hal yang dianggap menghambat pemberian ASI, termasuk potensi promosi susu formula.
Situasi tersebut dialami pewarta saat mewawancarai pengurus Ikatan Konselor Laktasi Klaten (I-Klan), Jawa Tengah, melalui Zoom pada Kamis (18/8/2022). Ketua I-Klan, dr Agus Widianto, mempertanyakan penggunaan kata kunci pertemuan “sufor” yang merupakan akronim dari susu formula.
“Maaf saya tanya, ya, Pak, mengapa pakai password sufor? Kami sensitif soal itu,” ujar Agus. Sejumlah peserta pertemuan daring lain—bidan dan dokter yang menjadi pengurus—juga menyampaikan keberatan serupa. Mereka meminta surat resmi permohonan wawancara untuk dokumentasi. Permintaan itu dipenuhi, meski dalam peliputan sehari-hari pewarta umumnya cukup menunjukkan kartu pers.
Komitmen di Klaten
Pada Kamis (1/9/2022), pewarta mendatangi Klaten untuk mendalami informasi di lapangan. Di daerah ini, penolakan terhadap susu formula untuk bayi usia 0–6 bulan tampak kuat. Menariknya, di Klaten juga beroperasi pabrik susu terkenal yang di kalangan orangtua disebut “sumer” atau susu merah.
Klaten memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang ASI. Perda serupa memang ada di sejumlah daerah lain, namun di Klaten disebut mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk organisasi profesi kesehatan. Komitmen pemerintah daerah juga didukung oleh kekompakan tenaga kesehatan lintas organisasi profesi.
Salah satu bentuk dukungan itu terlihat dari mekanisme perpanjangan surat izin praktik bidan (SIPB). Bidan yang ingin memperpanjang SIPB harus mengikuti garis organisasi profesi, antara lain promosi ASI dan inisiasi menyusu dini. Jika tidak patuh, perpanjangan SIPB tidak dapat dilakukan.
Pewarta juga bertemu pengurus I-Klan, Bidan Sri Budiati, yang kemudian memandu kunjungan ke dua lokasi di Kecamatan Wedi. Di sepanjang jalan, ditemui poster-poster penolakan promosi susu formula, salah satunya bertuliskan “Tidak Menerima Promosi Susu Formula Apa Pun”, disertai informasi laktasi bagi masyarakat.
“Terpaksa” Membeli Susu di Medan dan Sekitarnya
Berbeda dengan Klaten, di Medan dan sekitarnya pewarta menemukan kondisi di mana banyak orangtua relatif mudah memberikan susu formula kepada anak. Hal itu dikaitkan dengan minimnya pengetahuan serta pengaruh anjuran orang-orang di sekitar, sehingga sebagian keluarga merasa terpaksa membeli susu formula karena sudah telanjur mengandalkannya.
Dalam peliputan di wilayah Medan pada awal September, pewarta bertemu pasangan suami istri AZ (39) dan QR (21) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (31/8/2022). QR mengatakan terpaksa memberi susu formula karena ASI tidak keluar lagi setelah pulang dari rumah sakit, meski saat dirawat ASI sempat lancar.
“Ketika itu ASI saya keluar. Namun, saya hanya boleh menyusui bayi saya sekali saja dalam sehari. Ketika pulang ke rumah, ASI saya tidak mau keluar lagi,” ujar QR. Ia juga menyebut tidak menerima informasi yang memadai tentang menyusui, misalnya bahwa semakin sering menyusui dapat membantu kelancaran produksi ASI.
QR menambahkan, saat berkonsultasi dengan bidan terdekat sebelum melahirkan, ia justru disarankan membeli botol dan susu formula. “Saya heran ketika itu. Mengapa tidak ada yang menyarankan saya untuk menyusui langsung?” katanya.
Di sisi lain, beban ekonomi keluarga ikut terdampak. AZ menyebut penghasilannya sekitar Rp 3 juta per bulan. “Setiap bulan, saya harus mengeluarkan uang sekitar Rp 300.000 untuk membeli susu. Saya hanya bekerja sebagai satpam di salah satu bank daerah dengan gaji pas-pasan,” ucapnya, seraya menyatakan kekhawatiran biaya akan meningkat seiring pertambahan usia bayi.
Pemisahan Ruang Ibu dan Bayi serta Akses Susu Formula
Berdasarkan informasi dari QR, pewarta menelusuri proses persalinan di RSU Bandung di Medan dengan menyamar sebagai calon pasien yang sedang survei ruangan. Dalam kunjungan itu, pewarta melihat ruangan bayi berada di lantai satu, sementara ruangan ibu melahirkan di lantai tiga.
Seorang perawat menyampaikan bahwa bayi dipisahkan dari ibu setelah melahirkan. “Kalau ibunya mau menyusui, ia harus menghampiri ruang bayi dan hanya boleh sekali dalam sehari,” ujar perawat tersebut.
Pewarta menyebut praktik serupa juga ditemui di sejumlah rumah sakit lain di Medan, salah satunya RS Imelda. Di lokasi itu, pewarta melakukan penyamaran serupa sebelum kemudian memperkenalkan diri sebagai jurnalis. Selain pemisahan ruang ibu dan bayi, rumah sakit tersebut juga menjual produk susu formula di koperasi rumah sakit.
Pembelian susu formula disebut tidak mensyaratkan apa pun, termasuk resep atau memo dokter berdasarkan pertimbangan medis. Dari rangkaian temuan itu, pewarta menyimpulkan susu formula untuk bayi usia 0–6 bulan sudah ditawarkan sejak hari-hari pertama persalinan. Dalam kondisi pengetahuan orangtua yang terbatas, mereka berpotensi menjadi sasaran pasar, sementara bayi kian berkurang mendapatkan ASI yang menjadi haknya.
Gambaran Kontras di Dua Daerah
- Klaten: dukungan kuat terhadap program ASI, termasuk melalui perda dan kekompakan tenaga kesehatan, serta penolakan terhadap promosi susu formula.
- Medan dan sekitarnya: ditemui praktik yang menyulitkan ibu menyusui (pemisahan ruang ibu dan bayi, pembatasan frekuensi menyusui), serta akses pembelian susu formula yang mudah di lingkungan rumah sakit.
Pengalaman dicurigai sebagai agen pemasaran susu formula di awal wawancara, hingga penelusuran lapangan di dua daerah, memperlihatkan bagaimana dukungan sistem dan informasi yang memadai berpengaruh pada keberhasilan pemberian ASI.




