Pernyataan Fahri Hamzah Soal TKI Menuai Kritikan Tajam
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menghadapi kecaman dari pengguna media sosial setelah cuitannya di Twitter yang menyebut warga Indonesia 'mengemis menjadi babu di negeri orang'. Cuitan ini, yang diunggah pada Selasa (24/01), segera dihapus namun telah memicu reaksi luas.
Para aktivis mengkritik penggunaan istilah 'babu' yang dianggap merendahkan profesi asisten rumah tangga. Anis Hidayah, Direktur Migrant Care, menanggapi dengan menekankan bahwa para pekerja migran bekerja secara terhormat sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri. Ia juga menyoroti perlunya revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI, yang telah terabaikan sejak 2010.
Anis mengaitkan cuitan Fahri dengan ketidakpastian nasib RUU Perlindungan PRT yang belum disahkan oleh DPR. Ia menegaskan bahwa pola pikir yang merendahkan profesi PRT menjadi salah satu alasan mengapa RUU tersebut tidak kunjung disahkan.
Sandra Waroruntu, seorang aktivis pekerja migran yang tinggal di Amerika Serikat, juga mengekspresikan ketidakpuasannya. Ia menyatakan bahwa banyak anak bangsa yang pergi ke luar negeri untuk bekerja dengan martabat, bukan untuk 'mengemis'.
Fahri Hamzah, dalam penjelasannya, menekankan bahwa pernyataannya berakar dari konteks cuitan sebelumnya terkait kasus palu arit yang melibatkan Rizieq Shihab. Ia melihat kondisi pekerja migran sebagai hasil dari kesulitan hidup yang memaksa mereka untuk mencari nafkah di luar negeri. Fahri juga menyampaikan permohonan maafnya atas pernyataan yang memicu kemarahan banyak pihak.
Namun, permohonan maaf tersebut tidak cukup untuk meredakan kritik. Beberapa pengguna media sosial menilai Fahri tidak memahami dampak dari ucapannya dan meminta agar ia meminta maaf secara langsung kepada para pekerja migran yang merasa terhina.
Dalam situasi ini, pernyataan Fahri Hamzah menjadi sorotan, mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran serta perlunya perlindungan yang lebih baik bagi mereka.




