Latar Media - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menekankan pentingnya Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional dengan mendatangkan investasi asing baru, bukan sekadar mendaur ulang modal yang telah ada.
Wakil Ketua Umum Perbanas Tigor M. Siahaan menyatakan, keberhasilan PFII harus diukur dari kemampuannya dalam menghadirkan modal baru yang dapat meningkatkan kapasitas perekonomian. Dalam diskusi di Jakarta, Tigor menegaskan bahwa investasi yang diharapkan adalah Foreign Direct Investment (FDI) yang tidak hanya berputar di dalam negeri.
Tigor juga mengingatkan adanya risiko yang perlu diantisipasi, seperti kompleksitas transaksi, potensi pencucian uang, dan penghindaran pajak. Ia menekankan perlunya kerangka regulasi yang kuat sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF). Perbanas percaya, keberhasilan PFII dapat meningkatkan persaingan di industri keuangan domestik, mendorong lembaga keuangan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing mereka.
Perbanas mencatat enam prasyarat utama untuk pengembangan PFII, termasuk kepastian hukum, regulasi kompetitif, dan infrastruktur digital. Selain itu, delapan langkah diusulkan untuk pengembangan ekosistem PFII, seperti pembentukan otoritas khusus dan penguatan talenta global. Tigor menyatakan komitmen Perbanas untuk menjadi mitra dalam mewujudkan kesuksesan PFII di Indonesia.