Latar Media - Penyiraman air keras terhadap aktivis baru-baru ini mengungkap sejumlah aspek terkait tindakan pelaku yang tampak tidak profesional dan terburu-buru.
Kedua pelaku tidak menggunakan penutup muka atau sarung tangan saat melaksanakan aksi, serta meninggalkan barang bukti berupa botol di lokasi kejadian. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak terlatih dan tidak memiliki koordinasi dalam melakukan tindakan tersebut.
Karena kelalaian tersebut, pelaku seharusnya menyadari bahwa tindakan mereka memungkinkan untuk ditangkap oleh aparat hukum. Jika mereka memilih untuk menyerahkan diri, status mereka sebagai pelaku awam dapat membuka peluang untuk mendapatkan perlakuan yang lebih ringan dalam proses hukum.
Pelaku bisa meyakinkan otoritas hukum bahwa mereka telah diperalat, berpotensi hanya dikenakan pasal penganiayaan, serta dapat memperoleh peringanan sanksi pidana.