Latar Media - Menurut laporan dari Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), jaringan kriminal siber diperkirakan akan melakukan penipuan daring dengan nilai mencapai 88 miliar dolar AS di kawasan Asia-Pasifik pada tahun 2025. Laporan ini menunjukkan bahwa skala penipuan semakin meluas dan organisasi kriminal semakin canggih dalam menjalankan operasi mereka.
UNODC mengungkapkan bahwa kerugian akibat penipuan daring di wilayah Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru pada tahun 2025 diprediksi berkisar antara 88,3 miliar hingga 114,1 miliar dolar AS, yang melebihi produk domestik bruto (PDB) beberapa negara di kawasan tersebut. Asia Tenggara menjadi salah satu pusat utama jaringan penipuan transnasional, terutama yang dioperasikan oleh geng-geng dari Tiongkok.
Laporan menyoroti bahwa organisasi-organisasi kriminal ini tidak hanya memperluas aliran pendapatan dari berbagai aktivitas ilegal, tetapi juga memanfaatkan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan, untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka. UNODC mencatat bahwa jaringan kriminal kini beroperasi dengan model yang menyerupai perusahaan waralaba, dengan berbagai departemen yang terhubung dalam ekosistem kriminal.
UNODC mengidentifikasi adanya warga negara dari setidaknya 80 negara dan wilayah yang terlibat dalam kompleks-kompleks penipuan di kawasan tersebut. Jaringan perekrutan mengandalkan berbagai titik transit di Asia, Timur Tengah, dan Afrika untuk memindahkan orang ke fasilitas-fasilitas ini. Di samping itu, penegakan hukum yang lebih ketat di beberapa negara telah memaksa organisasi kriminal untuk mengalihkan operasi mereka ke lokasi baru, termasuk Timor Timur dan negara-negara kepulauan Pasifik. Laporan ini juga memperingatkan bahwa perkembangan teknologi dan strategi baru oleh kelompok-kelompok kriminal mengindikasikan bahwa penipuan daring akan terus meningkat seiring dengan adopsi AI dalam operasi mereka.