Pencabutan kartu identitas liputan Istana oleh Biro Pers Sekretariat Presiden terhadap jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada akhir September 2025, telah memicu perhatian luas dan menjadi ujian awal bagi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap kebebasan pers. Insiden ini terjadi setelah Diana mengajukan pertanyaan kritis terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sedang menghadapi isu keracunan massal, dan menimbulkan pertanyaan penting mengenai posisi jurnalisme kritis dalam konteks pemerintahan saat ini.
Dalam insiden tersebut, Diana melontarkan pertanyaan yang berkaitan dengan penanganan kasus keracunan yang dialami oleh siswa penerima program MBG. Pertanyaan tersebut dianggap "di luar konteks" oleh Biro Pers, yang kemudian mencabut akses liputan Diana sebagai respons. Tindakan ini menimbulkan kritik tajam dari berbagai organisasi pers yang menilai bahwa kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam demokrasi dan bahwa pencabutan kartu tersebut merupakan bentuk intervensi dalam kerja jurnalistik.
Reaksi dari organisasi pers, seperti Dewan Pers, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, sangat tegas. Mereka mengecam tindakan tersebut dan mengingatkan bahwa UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjamin kemerdekaan pers. Meskipun Biro Pers akhirnya mengembalikan kartu ID Diana dan meminta maaf, insiden ini mencerminkan ketegangan antara retorika kebebasan pers yang diusung Istana dan praktik yang cenderung reaktif terhadap kritik.
Sikap Presiden Prabowo terhadap pers pun menjadi sorotan dalam konteks ini. Walaupun secara resmi Istana menegaskan komitmennya terhadap pers yang bebas, insiden ini menambah catatan kritis terhadap sikap pemerintah yang sebelumnya juga mendapat sorotan dari LBH Pers. Penting bagi Presiden dan jajarannya untuk memahami bahwa kemerdekaan pers adalah pilar penting dalam demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi.
Insiden pencabutan kartu liputan ini menjadi cermin dari kondisi kebebasan pers yang masih rentan di Indonesia. Selama ada upaya untuk membatasi akses liputan dan mengontrol alur pertanyaan wartawan, tantangan terhadap demokrasi akan terus ada. Istana sebagai pusat kekuasaan perlu berperan sebagai teladan dalam menghormati kemerdekaan pers, bukan menjadi sumber represi.