Latar Media - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemanfaatan penyerapan karbon hutan yang berkelanjutan. Hal ini menjadi bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menyampaikan komitmen tersebut saat menyambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI. Kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan penguatan tata kelola perizinan pemanfaatan penyerapan karbon hutan produksi di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Palembang.
Dalam forum tersebut, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas pemilihan Sumatera Selatan sebagai lokasi kunjungan kerja. Ia mengungkapkan bahwa kehadiran anggota DPR RI menjadi motivasi bagi Pemprov Sumsel untuk terus memperkuat tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Cik Ujang juga menjelaskan bahwa provinsi ini berkomitmen mendukung agenda mitigasi perubahan iklim melalui instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan berbagai regulasi yang telah diterapkan.
Cik Ujang menyebutkan bahwa implementasi kebijakan mulai menunjukkan hasil nyata, seperti terbitnya Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 548 Tahun 2026 yang memberikan persetujuan penerbitan kredit karbon kepada Sumatera Merang Peatland Project. Proyek ini merupakan pilot project nasional yang menunjukkan bahwa perlindungan lahan gambut dapat menghasilkan nilai ekonomi tanpa merusak kelestarian hutan.
Cik Ujang menekankan bahwa tata kelola perizinan karbon hutan harus berlandaskan pada prinsip menjaga kelestarian hutan dan menjamin kesejahteraan masyarakat. Ia menyatakan bahwa Sumatera Selatan diperkirakan memiliki cadangan karbon sekitar 416 juta ton, yang menjadi potensi besar untuk berkontribusi terhadap penurunan emisi nasional dan pertumbuhan ekonomi hijau. Ia berharap Komisi IV DPR RI dapat mendukung regulasi dan pengawasan kebijakan nilai ekonomi karbon agar berjalan transparan dan akuntabel.