Pemerintah Dikhawatirkan Mengancam Kebebasan Pers dalam Peliputan Bencana
Sumber Foto: darilaut.id
Konteks Liputan

Pemerintah Dikhawatirkan Mengancam Kebebasan Pers dalam Peliputan Bencana

Darilaut – Kebebasan pers dalam meliput bencana di Indonesia mendapat sorotan serius setelah pernyataan dari pejabat pemerintah yang meminta media untuk tidak memberitakan kekurangan yang ada. Hal ini terjadi dalam konteks bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, Jenderal Maruli Simanjuntak, mengeluarkan pernyataan yang menyarankan media untuk tidak melaporkan kekurangan dalam penanganan bencana oleh pemerintah. Ia menekankan pentingnya pemberitaan yang positif dan konstruktif.

“Kalau ada hal kekurangan pasti banyak kekurangan. Tolong informasikan kami kekurangan itu, jangan diekspose lewat media,” ujar Jenderal Maruli saat memberikan keterangan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat, 19 Desember 2025.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga menekankan pentingnya media untuk fokus pada berita positif. Dalam pernyataannya, ia meminta agar media tidak menggiring opini yang dapat memberikan kesan bahwa pemerintah tidak bekerja dalam penanganan bencana. “Sampaikan pernyataan dan pertanyaan yang bijak. Jangan menggiring-giring seolah pemerintah tidak kerja, petugas-petugas di lapangan tidak kerja. Di sini semua butuh kerja sama, kekompakan, energi positif,” tambah Teddy dalam sebuah acara di kanal Youtube BNPB.

Pernyataan pejabat pemerintah ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kontrol narasi media dapat mengganggu fungsi watchdog yang penting, terutama dalam konteks bencana yang sensitif. Kebebasan pers memiliki peran vital dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik, terutama dalam situasi darurat.