Latar Media - Lebih dari 20 kepala sekolah dasar diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah untuk tahun 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri pelaksanaan proyek serta mencocokkan keterangan para pihak dengan dokumen yang telah dikumpulkan oleh penyidik. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berada di tahap awal.
Penyidik terus mengumpulkan dokumen dan keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui proyek tersebut. Ferry menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari lebih dari 20 kepala sekolah. Pengumpulan bahan keterangan ini diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam perkara ini.
Saat ini, belum ada penetapan tersangka, dan penyidik masih mendalami adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan. Kejari berharap para kepala sekolah dapat memberikan keterangan secara kooperatif.