Latar Media - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju berhasil menangkap Anis (21), seorang pemuda tersangka pencurian kendaraan bermotor, di Kabupaten Polewali Mandar setelah mencuri sepeda motor milik seorang petani.
Aksi pencurian terjadi ketika korban, Muslimin, bersiap pergi menggarap kebunnya di kawasan Papalang, Mamuju. Sebelum berangkat, Muslimin memarkir sepeda motor Honda Supra Fit miliknya yang dimodifikasi menjadi model taksi di pekarangan depan rumah. Namun, saat hendak menggunakan kendaraan tersebut, motor tersebut telah hilang.
Dari penangkapan ini, penyidik mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit modifikasi taksi dan sisa uang hasil penjualan sebesar Rp235 ribu. Anis dan barang bukti kini berada dalam tahanan Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut, dengan ancaman pasal tindak pidana pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).