Partai Buruh Jogyakarta Diskusikan Kebijakan UU Ketenagakerjaan dengan Akademisi UGM
Sosial

Partai Buruh Jogyakarta Diskusikan Kebijakan UU Ketenagakerjaan dengan Akademisi UGM

Latar Media - Partai Buruh Jogyakarta melakukan diskusi dengan Akademisi Universitas Gadjah Mada, Prof. Ari Hernawan, mengenai arah kebijakan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pertemuan ini membahas berbagai aspek, mulai dari dinamika regulasi ketenagakerjaan hingga perlindungan pekerja informal.

Awal Kejadian

Diskusi berlangsung di kediaman Prof. Ari Hernawan di Jl. Kaliurang KM 15. Dalam pertemuan tersebut, Prof. Ari mengungkapkan bahwa serikat pekerja memiliki kepentingan terhadap pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru. Dia menanyakan apakah serikat buruh menginginkan undang-undang yang menyeluruh atau hanya fokus pada perlindungan hak buruh.

Perkembangan

Perwakilan Partai Buruh Jogyakarta, termasuk Wasekjend Komite Eksekutif Pusat Damar Panca Mulya, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara gerakan politik buruh dan dunia akademik. Mereka berharap kebijakan yang dihasilkan dapat memiliki dasar ilmiah yang kuat dan sesuai dengan amanat konstitusi.

Kondisi Terakhir

Diskusi berakhir dengan penyerahan Pokok-Pokok Pikiran dan 19 prinsip pembentukan UU Ketenagakerjaan baru dari Partai Buruh Jogyakarta. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kolaborasi dengan melakukan kajian di kampus-kampus untuk mereview draft UU Perlindungan Buruh yang diusulkan oleh Partai Buruh.

You can share this post!