Model Komunikasi KPI dan Mabes Polri Perlu Diterapkan di Tingkat Daerah
Jakarta – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Hardly Stefano, menekankan pentingnya kerjasama antara KPI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menghadapi tantangan penyiaran di tingkat daerah. Ia berharap kolaborasi ini dapat direplikasi oleh Polda dan KPID di setiap provinsi, guna menciptakan solusi dan kebijakan yang efektif dalam menangani permasalahan penyiaran lokal.
Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri pada 29 Agustus 2019 di Mabes Polri, Hardly menyatakan, "Saya sangat berharap Humas Polda di setiap provinsi dapat menjalin kerjasama dengan KPID, terutama menjelang Pilkada yang akan berlangsung di banyak wilayah tahun depan." Ia menilai komunikasi yang baik antara Humas Polda dan KPID dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus yang serupa dengan yang telah terjadi di pusat.
Hardly juga menjelaskan pentingnya kebebasan pers dalam konteks jurnalistik. Menurutnya, kebebasan pers harus sejalan dengan kepentingan publik dan tidak boleh menghalangi kegiatan jurnalistik. Ia menekankan bahwa kebebasan pers bukan hanya demi kepentingan media, tetapi harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam diskusinya, Hardly memberi contoh tentang pengelolaan informasi saat demonstrasi yang terjadi pasca-Pilkada DKI Jakarta. Ia mengingatkan bahwa meskipun beberapa stasiun televisi menyiarkan konflik dengan cara yang berpotensi menimbulkan kepanikan, KPI segera berkomunikasi dengan pimpinan redaksi untuk mengingatkan pentingnya memilih visualisasi dan narasi yang tepat.
Lebih lanjut, ia menyoroti kebijakan KPI terkait liputan langsung pada demonstrasi, seperti saat pengumuman penetapan pemenang Pemilu 2019. Meskipun ada keluhan publik terkait liputan yang mengandung kekerasan, KPI memilih untuk membiarkan liputan tersebut selama tidak terjadi eksploitasi kekerasan dan informasi yang disampaikan tetap proporsional.
Hardly juga meminta agar setiap liputan live melibatkan sumber resmi untuk memberikan konteks yang jelas terhadap peristiwa yang diliput. Ia menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam penyampaian identitas pelaku kejahatan, agar media tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, Hardly menekankan perlunya perlindungan terhadap anak dan remaja dalam kasus hukum. Identitas anak, baik sebagai pelaku maupun korban, harus disembunyikan untuk menjaga masa depan dan psikologis mereka, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam P3SPS.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi program non-jurnalistik seperti reality show yang melibatkan polisi, asalkan tetap memperhatikan perlindungan identitas anak. Hardly percaya bahwa program ini dapat membantu masyarakat memahami hukum dan memperbaiki citra polisi di mata generasi milenial.




