Mensesneg Tidak Banyak Bicara Terkait Pencabutan Kartu Identitas Jurnalis CNN Indonesia
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan respons yang minim saat ditanya mengenai pencabutan kartu identitas liputan seorang reporter CNN Indonesia. Kartu identitas tersebut dicabut setelah reporter itu mengajukan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menyatakan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan program MBG dan Badan Gizi Nasional (BGN). Program tersebut tengah menghadapi sejumlah kasus keracunan di berbagai daerah.
"Kita fokus yang penting beresin BGN dan MBG dulu ya," ujar Prasetyo usai rapat terbatas mengenai MBG di Gedung Kementerian Kesehatan pada Ahad, 28 September 2025.
Ia menegaskan bahwa kejadian keracunan serupa tidak boleh terulang. "Jangan sampai ada kejadian lagi (keracunan)," tambahnya.
Insiden pencabutan kartu identitas ini terjadi setelah reporter CNN Indonesia mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, saat Presiden baru saja kembali dari lawatan luar negeri pada tanggal 27 September 2025. Reporter tersebut menanyakan apakah Prabowo memberikan instruksi khusus kepada BGN mengenai program MBG.
Presiden Prabowo menjawab bahwa ia akan memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk memonitor perkembangan program tersebut. "Habis ini saya akan panggil langsung Kepala BGN dan beberapa pejabat," ujarnya.
Setelah pertanyaan tersebut, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden memanggil reporter CNN Indonesia dan menyatakan keberatan atas pertanyaannya yang dianggap di luar konteks. Akibatnya, kartu liputan reporter tersebut dicabut, yang mengakibatkan ia tidak dapat mengakses Istana.
Pencabutan kartu identitas ini menimbulkan reaksi dari Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, yang meminta agar akses liputan reporter CNN Indonesia dipulihkan. Ia menekankan pentingnya agar jurnalis dapat menjalankan tugasnya di Istana.
"Sehingga reporter CNN dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana," ujar Komaruddin dalam keterangan resmi pada Ahad, 28 September 2025.
Dewan Pers juga mengingatkan semua pihak untuk menghormati kemerdekaan pers dan tugas jurnalistik wartawan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Komaruddin berharap agar penjelasan mengenai pencabutan kartu identitas tersebut dapat disampaikan agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
Selain itu, Dewan Pers mengharapkan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan dan iklim kebebasan pers di Indonesia tetap terjaga.




