Menag Nasaruddin Promosikan Tafsir Berbasis Budaya dan Konteks Ke-Indonesiaan
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pada masa lalu, kebenaran dapat dengan mudah dirujuk melalui Al-Qur'an dan Alkitab, serta ajaran para ulama. Namun, di era saat ini, pengaruh media dan politik dapat mengaburkan kebenaran sejati.
"Al-Qur'an dimulai dengan Iqra' bismi rabbik. Iqra' itu induktif, bismi rabbik itu deduktif. Keduanya harus dipadukan," ungkap Nasaruddin saat membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur'an di Jakarta.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara rasio dan rasa dalam memahami ayat-ayat Al-Qur'an. Menurut Nasaruddin, terdapat ayat yang memerlukan pemahaman melalui konsentrasi intelektual, sementara yang lain hanya dapat dipahami melalui kontemplasi. "Perkawinan rasio dan rasa itulah yang akan melahirkan tafsir yang membumi dan menyentuh dimensi batin manusia," jelasnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin menegaskan bahwa karya tafsir yang dihasilkan harus menjadi tafsir negara dan tafsir Indonesia. Ia menyatakan bahwa tafsir harus mengintegrasikan aspek antropologi, budaya, dan konteks ke-Indonesiaan. "Setiap bangsa memiliki hak budaya dalam memahami Al-Qur'an, dan itu diakui dalam tradisi tafsir. Oleh karena itu, kita perlu memasukkan perspektif budaya dan sosiologi dalam penyusunan tafsir," tuturnya.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini berharap Ijtimak Ulama Tafsir dapat melahirkan pandangan yang mencerahkan dan kritik yang konstruktif, sehingga tafsir yang dihasilkan dapat mencerminkan wajah Islam yang penuh kasih. "Forum Ijtimak ini menjadi ruang strategis bagi ulama, akademisi, dan pemerhati tafsir untuk membahas penyempurnaan tiga juz tafsir Al-Qur’an yang telah diselesaikan Kemenag, sekaligus menggelar uji publik atas tafsir tersebut," imbuhnya.
Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur'an diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM), serta Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama. Acara ini mengangkat tema toleransi dan cinta kemanusiaan, yang dinilai mendesak di tengah situasi sosial yang dipengaruhi oleh era post-truth.




