Makna dan Kontroversi Kata 'Bule' dalam Konteks Sosial dan Budaya di Indonesia
Sumber Foto: BBC
Konteks Liputan

Makna dan Kontroversi Kata 'Bule' dalam Konteks Sosial dan Budaya di Indonesia

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan keinginannya untuk melibatkan beberapa warga asing sebagai pemimpin di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pernyataannya, Jokowi menekankan bahwa langkah ini bertujuan agar masyarakat Indonesia dapat belajar, termotivasi, dan berkompetisi dengan baik. Wacana ini menimbulkan perdebatan di media sosial, di mana sebagian orang menilai bahwa masih banyak warga Indonesia yang kompeten untuk mengisi posisi tersebut, sementara lainnya mendukung ide tersebut dengan catatan bahwa kontrol tetap berada di tangan pemerintah.

Namun, aspek lain yang menarik dari pernyataan Presiden adalah penggunaan kata 'bule' dalam forum resmi. Dalam acara jamuan santap siang bersama pemimpin redaksi nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Jokowi menyatakan, "Saya bahkan ingin ada tiga atau empat bule profesional yang memimpin perusahaan BUMN agar orang-orang kita belajar serta termotivasi dan berkompetisi." Kata 'bule' yang umumnya digunakan dalam percakapan sehari-hari, menjadi sorotan ketika digunakan dalam konteks formal.

Chis Holm, seorang warga Selandia Baru yang telah tinggal di Indonesia selama 13 tahun, mengungkapkan bahwa ia merasa terganggu ketika kata 'bule' dipakai dalam konteks tertentu, seperti saat orang-orang di jalan berteriak 'bule, bule!'. Menurutnya, meskipun penggunaan kata tersebut bisa mengganggu, maknanya tidak selalu negatif. Ia memahami konteks penggunaan kata itu oleh Jokowi dan tidak merasa tersinggung.

Di sisi lain, analisis dari Tom Pepinsky, seorang pakar Asia Tenggara di Cornell University, menunjukkan bahwa kata 'bule' kini memiliki konotasi yang mirip dengan istilah 'whitey' dalam bahasa Inggris Amerika. Penggunaan kata ini, menurutnya, tidak selalu diterima dengan baik oleh komunitas yang ditujunya.

Asal Usul dan Makna Kata 'Bule'

Kata 'bule' dalam bahasa Indonesia berasal dari kata 'bulai', yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti 'putih seluruh tubuh dan rambutnya karena kekurangan pigmen'. Penggunaan kata 'bule' untuk merujuk kepada orang asing yang berkulit putih diperkirakan mulai populer pada tahun 1960-an. Almarhum Benedict Anderson, seorang pemikir dan peneliti tentang Indonesia, mengklaim telah mempopulerkan makna tersebut.

Sebelum istilah 'bule' muncul, sebutan yang umum digunakan oleh bangsa yang dijajah untuk merujuk pada orang kulit putih adalah 'Tuan', yang dianggap memiliki nuansa kolonial. Menurut Ronny Agustinus, seorang penerjemah, Benedict Anderson berusaha mencari istilah yang lebih pantas dan egaliter, sehingga ia memperkenalkan penggunaan kata 'bule' kepada teman-temannya.

Anderson pernah menulis bahwa ia menyarankan kepada teman-teman muda untuk menggunakan istilah 'bule' ketimbang 'putih'. Penggunaan kata ini kemudian meluas dan menjadi bagian dari bahasa sehari-hari di Indonesia. Meskipun ada yang merasa terhina dengan panggilan 'bule', Anderson sendiri menanggapi dengan cara humoris, meminta mereka untuk mempertimbangkan makna dari sebutan tersebut.

Apakah Kata 'Bule' Rasis?

Jika merujuk pada pandangan Benedict Anderson, kata 'bule' tidak dianggap rasis. Ia berargumen bahwa penggunaan istilah ini lebih bersahabat dan egaliter dibandingkan dengan sebutan 'Tuan'. Ronny Agustinus menambahkan bahwa penggunaan kata 'bule' dapat memperkaya bahasa, tergantung pada konteksnya. Namun, jika digunakan dengan niat negatif, maka maknanya bisa berubah.

Kontroversi seputar penggunaan kata 'bule' mencerminkan kompleksitas hubungan sosial dan budaya di Indonesia. Istilah ini, meskipun sering dipakai, dapat menimbulkan berbagai persepsi tergantung pada konteks dan niat di balik penggunaannya.