Lebih dari 32 Ribu Pekerja Kena PHK pada Semester I 2026
Sosial

Lebih dari 32 Ribu Pekerja Kena PHK pada Semester I 2026

Latar Media - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih melanda ketenagakerjaan di Indonesia, dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 32.389 pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang semester I 2026.

Awal Kejadian

Data dari Satudata Kemnaker menunjukkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK tersebut merupakan peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk periode Januari hingga Juni 2026. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, menyusul Banten di posisi kedua.

Perkembangan

Jawa Barat mencatat 6.727 pekerja yang terkena PHK, atau sekitar 20,77 persen dari total. Banten mengikuti dengan 3.782 pekerja, diikuti oleh Jawa Timur dengan 2.851 pekerja, DKI Jakarta 2.436 pekerja, dan Kalimantan Selatan 2.314 pekerja. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, menyatakan bahwa angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Ia menyoroti bahwa banyak perusahaan belum melaporkan kasus PHK kepada pemerintah, dan data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menunjukkan sekitar 27 ribu pekerja telah mengalami PHK hanya dalam periode Januari hingga Maret 2026. Data untuk April hingga Juni masih dalam pembaruan, sehingga jumlah sebenarnya diperkirakan lebih tinggi.

Kondisi Terakhir

Said Iqbal menjelaskan bahwa Kemnaker mengandalkan laporan dari dinas ketenagakerjaan daerah, sementara KSPI memperoleh data langsung dari serikat pekerja. Ia juga menekankan bahwa data BPJS Ketenagakerjaan tidak mencerminkan jumlah pasti korban PHK, karena hanya mencatat pekerja yang mengajukan manfaat JKP. Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, meminta pemerintah daerah lebih aktif dalam menciptakan lapangan kerja. Sementara itu, Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengamati peralihan pekerja ke sektor informal dan mendorong penguatan pendidikan vokasi. Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan bahwa PHK merupakan dampak dari tekanan ekonomi yang kompleks dan menekankan bahwa PHK biasanya merupakan langkah terakhir setelah perusahaan melakukan berbagai upaya efisiensi. Apindo juga sedang menyiapkan 12 langkah pencegahan PHK.

You can share this post!