Belakangan ini, sebuah liputan dari salah satu stasiun televisi nasional yang dimiliki oleh konglomerat menyoroti kehidupan pondok pesantren dan menuai protes dari berbagai kalangan. Santri, alumni, dan masyarakat pesantren menilai bahwa tayangan tersebut tidak hanya mencerminkan kesalahpahaman, melainkan juga melanggar prinsip etik yang mendasar dalam jurnalisme.
Dalam tayangan tersebut, pesantren digambarkan secara provokatif dengan menggunakan potongan video yang tidak memberikan konteks yang memadai. Narasi yang disampaikan mengaburkan makna dari tradisi penghormatan santri kepada kiai, yang merupakan bagian inti dari etika spiritual pesantren.
Kasus ini mengindikasikan bahwa stasiun televisi tersebut gagal memenuhi prinsip-prinsip dasar jurnalisme, terutama dalam menyampaikan kebenaran. Potongan gambar yang ditampilkan disusun sedemikian rupa untuk menggiring opini masyarakat, bukan untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang realitas yang ada.
Merujuk pada pandangan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam buku The Elements of Journalism, terdapat sembilan elemen yang menjadi fondasi dalam profesi jurnalisme. Sayangnya, tayangan tersebut melanggar hampir semua elemen tersebut.
Ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip ini menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi bukan hanya kesalahan teknis, tetapi juga mencerminkan krisis moral dalam jurnalisme. Media, yang seharusnya berfungsi sebagai sumber informasi yang membawa pencerahan, justru berpotensi menjadi sumber kebencian dan misinformasi.
Sebuah tayangan yang gagal dalam menyampaikan kebenaran dapat merusak reputasi lembaga yang telah dibangun selama berabad-abad. Narasi yang salah dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap pesantren dari pusat ilmu menjadi simbol feodalisme.
Media memiliki hak untuk mengkritik, tetapi juga memiliki kewajiban untuk bersikap adil. Pesantren berhak dihormati, dan tradisi penghormatan santri kepada kiai seharusnya dipahami sebagai ungkapan cinta terhadap ilmu, bukan sebagai bentuk feodalisme. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa di balik setiap tayangan dan narasi, harus ada nurani agar jurnalisme tidak hanya menjadi gema kosong yang menyebarkan kebencian.