KPK Segel Ruangan Pemkab Pekalongan Usai OTT Bupati
Hukum

KPK Segel Ruangan Pemkab Pekalongan Usai OTT Bupati

Latar Media - JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berdampak langsung pada aktivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Sejumlah ruangan strategis di kompleks perkantoran Pemkab Pekalongan dipasangi segel.

Segel bertuliskan “Masih dalam pengawasan KPK” terpantau terpasang di berbagai titik. Di antaranya ruang Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM) Kabupaten Pekalongan, kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Umum, Bagian Perekonomian, serta Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim).

Selain itu, penyegelan juga dilakukan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU dan Taru), Kantor Bupati Pekalongan, hingga Kantor Sekretaris Daerah (Sekda).

Banyaknya ruangan yang disegel mengindikasikan pemeriksaan tidak hanya menyasar satu pihak. Selain Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang dikabarkan turut diamankan dalam operasi tersebut, diduga ada sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab yang ikut dibawa untuk dimintai keterangan.

KPK berlum memberikan keterangan mendalam terkait jumlah pasti pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah ditangani.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut Budi mengatakan Fadia Arafiq saat ini dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara itu, suasana di kompleks kantor Pemkab Pekalongan tampak sepi dan lengang. Sejumlah ruangan yang disegel tidak dapat diakses, dan aktivitas pelayanan di beberapa bagian terlihat terbatas. (*)

You can share this post!