Latar Media - DPW FSPMI Jawa Barat menggelar rapat koordinasi di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta untuk mematangkan persiapan menjelang sidang gugatan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat Tahun 2026 yang akan berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Rapat koordinasi ini diadakan pada hari Jumat, 17 Juli, di tengah persiapan menjelang sidang yang dijadwalkan pada Rabu mendatang. Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Dede Rahmat, menekankan pentingnya menjaga konsistensi perjuangan dan solidaritas organisasi dalam mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.
Dede Rahmat menjelaskan bahwa langkah hukum terkait UMSK tidak hanya berpengaruh pada penetapan upah tahun 2026, tetapi juga akan menjadi pijakan penting untuk perjuangan buruh di tahun-tahun mendatang. Ia menyoroti jadwal persidangan yang dianggap cepat, dengan waktu dua minggu untuk penyampaian kesimpulan, tetapi hanya satu minggu dari kesimpulan menuju pembacaan putusan. Hal ini menimbulkan kewaspadaan di kalangan anggota organisasi.
Meski demikian, Dede menyatakan optimisme karena seluruh argumentasi dan bukti yang diajukan telah disiapkan dengan baik. Ia juga mengungkapkan dukungan dari berbagai organisasi serikat pekerja lainnya yang memiliki kepentingan yang sama dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Jawa Barat, mengindikasikan bahwa perjuangan ini merupakan kepentingan bersama.
DPW FSPMI Jawa Barat berkomitmen untuk melakukan pengawalan putusan secara maksimal, meski teknis pelaksanaannya akan diputuskan oleh Ketua DPW. Dede mengusulkan agar pengawalan dimulai sehari sebelum pembacaan putusan untuk memberikan pesan yang kuat mengenai keseriusan buruh dalam mengawal proses hukum. Ia mengajak seluruh jajaran FSPMI di Jawa Barat untuk tetap solid dan disiplin dalam menjalankan setiap keputusan organisasi demi kepastian hasil sidang gugatan UMSK 2026.