Latar Media - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI untuk membahas tata kelola perizinan berusaha dalam pemanfaatan penyerapan karbon hutan produksi. Diskusi ini bertujuan menjamin kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat, berlangsung di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim Ahmad Yohan dan dihadiri anggota Komisi IV dari berbagai fraksi. Forum tersebut berfungsi sebagai wadah untuk membahas implementasi tata kelola perizinan pemanfaatan penyerapan karbon di sektor kehutanan.
Cik Ujang mengekspresikan apresiasi atas pemilihan Sumatera Selatan sebagai lokasi kunjungan. Ia menegaskan komitmen provinsi dalam mendukung mitigasi perubahan iklim melalui instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Cik Ujang juga menyampaikan bahwa Sumsel mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Kehutanan.
Menurut Cik Ujang, hasil nyata dari kebijakan tersebut terlihat dari terbitnya Keputusan Menteri Kehutanan yang memberikan persetujuan penerbitan kredit karbon kepada Sumatera Merang Peatland Project (SMPP) di Kabupaten Musi Banyuasin.
Cik Ujang menekankan pentingnya tata kelola perizinan karbon hutan yang berfokus pada kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengungkapkan potensi cadangan karbon Sumsel yang diperkirakan mencapai 416 juta ton. Ia berharap dukungan dari Komisi IV DPR RI dalam memperkuat regulasi dan pengawasan kebijakan nilai ekonomi karbon untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.