Latar Media - Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh (KSP-PB) mengadakan Seminar Nasional di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, untuk membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.
Seminar ini diselenggarakan pada Kamis, 16 Juli 2026, sebagai wadah dialog lintas sektor yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara KSP-PB, Tim Kewapresan Perempuan, Tim Kewapresan Pemuda Partai Buruh, serta organisasi perempuan Suara Marsinah dan Suara Muda Kelas Pekerja.
Jumisih, Wakil Presiden Partai Buruh yang membidangi Perempuan, Pekerja Rumah Tangga, dan Buruh Migran, menyatakan bahwa seminar ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, tenaga kesehatan, pekerja kreatif, dan unsur pemerintah. Menurutnya, penting untuk melibatkan perspektif yang lebih luas dalam pembahasan RUU tersebut agar dapat merumuskan substansi aturan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Jumisih menekankan bahwa penyusunan RUU Ketenagakerjaan harus mampu mengantisipasi perubahan dunia kerja di masa depan, termasuk transformasi teknologi dan munculnya jenis pekerjaan baru. Ia berharap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan perlindungan bagi pekerja dan menghasilkan keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia.