KLH Dorong Pendanaan Iklim Lewat Penerapan Nilai Ekonomi Karbon Multiskema
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus memperkuat komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim melalui pengembangan pendanaan iklim yang inklusif, transparan, dan berintegritas tinggi.
Sebagai National Focal Point UNFCCC, KLH telah menyampaikan First Biennial Transparency Report (BTR) pada 2024 yang mencakup kebutuhan pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas untuk mencapai target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional/ Nationally Determained Contribution (NDC) Indonesia.
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Ary Sudijanto mengatakan dalam dokumen enhanced NDC, Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 31,89% (CM1) dengan upaya sendiri dan 43,2% (CM2) dengan dukungan pembiayaan global. Laporan tersebut menegaskan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat basis pendanaan iklim nasional.
"Annex 1st BTR telah melaporkan pemetaan kebutuhan dan dukungan yang diterima untuk pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia," ujarnya dalam keterangan, Kamis (9/10/2025).
Kebutuhan pendanaan iklim sebesar US$282 miliar dengan kebutuhan untuk aksi mitigasi sebesar US$281,18 miliar dan adaptasi sebesar US$816,52 miliar.
Lalu kebutuhan terbesar berasal dari sektor energi sebesar US$245,996 miliar dan kebutuhan sebesar US$21,62 miliar untuk sektor FOLU, serta secara berturut sebesar US$13 miliar untuk sektor limbah, US$504 juta untuk sektor pertanian, dan US$65 juta untuk sektor proses Industri dan penggunaan produk/industrial processes and product use (IPPU).
Sejak 2016, pemerintah Indonesia telah mengembangkan sistem Climate Budget Tagging (CBT) untuk memperkuat transparansi pendanaan iklim.
Alokasi dana mitigasi naik signifikan dari US$3,18 miliar pada 2016 menjadi US$15,15 miliar pada 2017, dan terus meningkat.
Sepanjang 2018–2024, total alokasi mencapai US$31,74 miliar dengan rata-rata US$4,5 miliar per tahun.
Upaya optimalisasi terus dilakukan untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan dana iklim nasional.
"Indonesia terus meningkatkan keragaman sumber pendanaan NDC dan perluasan kondisi pemungkin untuk memobilisasi pendanaan. Penerapan nilai ekonomi karbon multiskema merupakan salah satu langkah yang dikembangkan untuk mengoptimalkan pendanaan iklim berdasarkan mandat Pasal 6 Persetujuan Paris dan kerangka regulasi yang ada," katanya.
Melalui pendekatan multiskema perdagangan karbon, Indonesia membuka ruang bagi sektor swasta untuk memperkuat efisiensi dan mengadopsi teknologi rendah karbon. Di sisi lain, masyarakat dapat berpartisipasi melalui proyek-proyek skala kecil yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung ketahanan iklim.
Indonesia telah mencatat keberhasilan memperoleh Result-Based Payment (RBP) pada skema REDD+ untuk sektor Forestry and Other Land Use (FOLU), dengan total pendanaan mencapai US$103,8 juta dari dana iklim hijau/Green Climate Fund (GCF).
Kemudian, US$180 juta dari Forest Carbon Partnership Facility (FCPF). Lalu US$216 juta Result-Based Contribution (RBC) dari Pemerintah Norwegia.
Selanjutnya kerja sama bilateral Pasal 6 Persetujuan Paris dengan Pemerintah Jepang dan Norwegia yang ditargetkan memperkuat dukungan pendanaan sektor energi termasuk transisi proyek Clean Development Mechanism (CDM) yang kini diterapkan pada 14 proyek energi nasional.
"Penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lima independent crediting scheme membuka peluang perdagangan karbon melalui 54 metodologi untuk pendekatan technology-based dan 58 metodologi untuk pendekatan nature-based. Pendanaan iklim pada multiskema perdagangan karbon diharapkan dapat meningkatkan investasi dari berbagai pihak dalam proyek yang berkontribusi pada penurunan GRK," ucapnya.
Kebutuhan investasi besar diidentifikasi di berbagai sektor seperti energi untuk pembangunan pembangkit listrik, konservasi energi, dan jaringan gas, sektor IPPU untuk alokasi modernisasi proses industri dan pengendalian emisi, serta limbah yang dipergunakan untuk fasilitas pengelolaan dan pengangkutan sampah di tiap provinsi.
Untuk FOLU dan pertanian, pendanaan difokuskan pada implementasi Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030, pengembangan biogas, serta penerapan varietas padi rendah emisi.
Melalui integrasi nilai ekonomi karbon multiskema, Indonesia menegaskan langkah nyata memperkuat pendanaan iklim nasional guna mencapai target ambisius NDC Indonesia.
"Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan transaksi karbon, tetapi juga memperkuat aksi nyata mitigasi dan adaptasi di seluruh sektor pembangunan nasional," tutur Ary.




