KLH dan Kejagung Siapkan Pengawasan Nilai Ekonomi Karbon
Sumber Foto: 20detik
Ekonomi

KLH dan Kejagung Siapkan Pengawasan Nilai Ekonomi Karbon

Pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme pengawasan karbon yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyusun mekanisme safeguard untuk memastikan setiap sertifikat perdagangan karbon yang diterbitkan terbukti menurunkan emisi gas rumah kaca.