Kementerian PU Tunda Proyek Infrastruktur Baru di 2027 Karena Anggaran Terbatas
Nasional

Kementerian PU Tunda Proyek Infrastruktur Baru di 2027 Karena Anggaran Terbatas

Latar Media - JAKARTA, Inikalteng.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan belum bisa memulai sejumlah proyek infrastruktur baru pada tahun 2027. Hal ini disebabkan pagu anggaran indikatif yang tersedia masih terbatas, sehingga Direktorat Jenderal Cipta Karya memilih memprioritaskan penyelesaian proyek yang sudah berjalan melalui kontrak tahun jamak (multiyears), program berbasis masyarakat, serta kegiatan rehabilitasi pascabencana.

“Total kebutuhan anggaran Ditjen Cipta Karya mencapai Rp30,42 triliun. Namun berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, pagu indikatif yang dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Cipta Karya hanya sebesar Rp11,07 triliun,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Cipta Karya Chandra P. Situmorang dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (6/7/2026).

Dengan anggaran yang tersedia saat ini, pemerintah memutuskan untuk mengutamakan penyelesaian berbagai pekerjaan yang telah berlangsung. Dana yang ada juga diprioritaskan untuk memenuhi komitmen program infrastruktur berbasis masyarakat (IBM), membayar kontrak proyek multiyears, serta membiayai kebutuhan pegawai dan operasional agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Kami sampaikan bahwa pada tahun 2027, sesuai pagu indikatif yang telah ditetapkan, Ditjen Cipta Karya belum dapat mengajukan pendanaan untuk program atau kegiatan baru karena keterbatasan anggaran yang tersedia,” kata Chandra.

Dari total pagu indikatif sebesar Rp11,07 triliun, sebagian besar anggaran telah dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang menjadi prioritas. Akibatnya, sejumlah usulan pembangunan yang berasal dari hasil konsultasi regional maupun Musrenbangnas masih belum dapat dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027.

“Ditjen Cipta Karya memahami bahwa penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2027 harus dilakukan secara cermat dengan memanfaatkan pagu indikatif yang tersedia seefektif mungkin. Karena itu, anggaran akan diprioritaskan untuk kegiatan yang paling penting, paling mendesak, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Meski begitu, kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi masih tergolong sangat besar. Tambahan dana masih diperlukan untuk pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pembangunan sistem sanitasi, pengembangan kawasan strategis, pembangunan gedung negara, serta dukungan teknis dan operasional.

“Seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, total kebutuhan anggaran program Ditjen Cipta Karya pada tahun 2027 mencapai Rp30,42 triliun. Dengan pagu indikatif yang tersedia saat ini, masih terdapat kebutuhan anggaran sebesar Rp19,35 triliun yang belum dapat dipenuhi,” ungkap Chandra.

Post Views: 117

Ikuti Kami

Populer

Komentar

You can share this post!