Kanwil Ditjenpas Sumut Tindaklanjuti Dugaan Narkoba dari Dalam Lapas Lubuk Pakam
Hukum

Kanwil Ditjenpas Sumut Tindaklanjuti Dugaan Narkoba dari Dalam Lapas Lubuk Pakam

Latar Media - LUBUK PAKAM, RadarBangsa.co.id – Dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Sumatera Utara, memasuki babak baru setelah informasi tersebut resmi ditindaklanjuti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumut, Senin (2/3/2026).

Kasus ini mencuat setelah narapidana berinisial P alias S dan HG alias A diduga mengendalikan aktivitas peredaran narkotika dari balik jeruji penjara. Isu tersebut memicu perhatian publik karena menyangkut integritas lembaga pemasyarakatan serta efektivitas sistem pengawasan di dalam lapas.

Pembina Keamanan Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sumut, Erwin Fransiskus Simangunsong, saat dikonfirmasi media menyatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Informasi yang disampaikan rekan-rekan media tentu menjadi bahan bagi kami. Segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ujar Erwin melalui pesan singkat kepada wartawan.

Namun, respons normatif tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab keresahan publik terkait dugaan praktik ilegal yang disebut berlangsung dari dalam lembaga pemasyarakatan. Masyarakat berharap adanya langkah konkret berupa pemeriksaan internal serta evaluasi pengawasan terhadap warga binaan berisiko tinggi.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan, meskipun permintaan konfirmasi telah dikirimkan awak media. Sikap tersebut memunculkan sorotan terkait komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan pemasyarakatan.

Sejumlah pemerhati hukum menilai dugaan kendali narkoba dari dalam lapas menjadi ujian serius bagi reformasi sistem pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah penyalahgunaan fasilitas oleh narapidana jaringan narkotika.

“Jika benar terjadi, maka harus ada tindakan tegas tanpa kompromi. Transparansi penanganan kasus menjadi penting agar kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan tidak semakin menurun,” ujar salah satu pemerhati hukum di Sumatera Utara.

Publik kini menanti realisasi janji tindak lanjut dari Kanwil Ditjenpas Sumut, termasuk kemungkinan pemeriksaan aparat internal maupun penindakan terhadap pihak yang terbukti terlibat.

“Penegakan aturan di dalam lapas harus berjalan konsisten. Jangan sampai penjara justru menjadi ruang aman bagi pengendali narkoba,” tegasnya.

Artikel Terkait

Kapolsek Tikung Tegas: Tidak Ada Konvoi dalam Pengesahan Warga Baru PSHT di Lamongan

Jelang 1 Muharam Lamongan Geger, Terlapor Dugaan Percobaan Pemerkosaan Belum Ditahan, Kembali Viral Diduga Mabuk dan Bikin Keributan

Polsek Tikung Siaga Total Malam 1 Suro, Aparat Bergerak Antisipasi Gangguan Keamanan di Lamongan

Patroli Blue Light Polsek Tikung Sasar Titik Rawan, Balap Liar Nihil

Polsek Tikung Perketat Patroli Objek Vital, Cegah Aksi Kriminal di Titik Strategis

Penulis : Dicky

Editor : Zainul Arifin

You can share this post!