Latar Media - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat pengelolaan sebanyak 12.656 barang temuan di stasiun dan di atas kereta api selama Semester I 2026, dengan estimasi nilai mencapai Rp8.861.383.500. Proses penanganan barang-barang ini dilakukan melalui layanan Lost and Found KAI.
Barang temuan yang tercatat terdiri atas 622 makanan, 9.165 barang kategori biasa, dan 2.869 barang berharga. Barang kategori biasa meliputi tas, pakaian, botol minum, payung, pengisi daya, buku, dan perlengkapan perjalanan lainnya. Sementara barang berharga termasuk telepon genggam, laptop, dompet, perhiasan, uang tunai, dan dokumen penting.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa penanganan barang tertinggal merupakan bagian penting dari pengalaman pelanggan. Kecepatan respons dan kemudahan memperoleh informasi berperan dalam menentukan kepuasan pelanggan terhadap layanan kereta api. Barang yang ditemukan akan diumumkan melalui pengeras suara, dan jika tidak diambil, akan didokumentasikan dan disimpan sesuai prosedur.
Jumlah barang temuan terbanyak berasal dari Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya dengan 3.050 barang, diikuti Daop 1 Jakarta (2.611 barang), Daop 5 Purwokerto (1.952 barang), Daop 2 Bandung (1.479 barang), dan Daop 4 Semarang (1.284 barang). KAI mengimbau pelanggan untuk menyimpan barang berharga dengan baik dan melakukan pengecekan sebelum meninggalkan kereta atau stasiun untuk meminimalisir kehilangan.