FSPMI Pastikan Pendampingan Hukum untuk Aktivis Buruh
Sosial

FSPMI Pastikan Pendampingan Hukum untuk Aktivis Buruh

Latar Media - Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suparno, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum yang dihadapi aktivis buruh, terutama menjelang sidang gugatan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat 2026.

Awal Kejadian

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta. Suparno menegaskan pentingnya penanganan kasus hukum secara terpusat untuk efektivitas dan koordinasi yang lebih baik di antara anggota organisasi.

Perkembangan

Suparno menyatakan bahwa FSPMI memiliki beberapa kasus hukum yang sedang berjalan dan semua penanganannya akan dikoordinasikan melalui jalur organisasi. Ia meminta jajaran DPW FSPMI Jawa Barat untuk menjaga komunikasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Daerah Jawa Barat, agar setiap proses hukum berlangsung sesuai ketentuan.

Kondisi Terakhir

Dalam rapat tersebut, Suparno menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, FSPMI tidak akan membiarkan aktivis buruh menghadapi masalah hukum sendirian. Ia berkomitmen untuk turun langsung mengawal kasus-kasus yang melibatkan aktivis buruh yang dikriminalisasi dalam perjuangan hak-hak pekerja. Suparno menekankan bahwa perjuangan serikat pekerja adalah bagian dari upaya membela kepentingan buruh dan rakyat kecil, serta akan terus memberikan perlindungan dan dukungan hukum kepada anggotanya.

You can share this post!