DPRD Kalteng Desak Audit Infrastruktur Setelah Box Culvert Ambruk
Nasional

DPRD Kalteng Desak Audit Infrastruktur Setelah Box Culvert Ambruk

Latar Media - KLIK. PALANGKA RAYA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Abdul Hafid mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur jalan nasional, khususnya jembatan dan box culvert di sepanjang ruas Jalan Trans Kalimantan. Desakan itu muncul setelah ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Kasongan-Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, yang sempat memutus arus lalu lintas, Minggu (5/7).

Menurut Hafid, insiden tersebut menjadi peringatan agar pemerintah segera mengevaluasi kondisi infrastruktur yang menjadi urat nadi transportasi di Kalimantan Tengah. Ia menilai kejadian itu tidak boleh dianggap sebagai kasus yang berdiri sendiri.

"Ini jalur vital Trans Kalimantan. BPJN perlu melakukan investigasi dan inventarisasi terhadap jembatan maupun box culvert yang rentan agar kejadian seperti ini tidak terulang," katanya.

Legislator dari daerah pemilihan Kotawaringin Timur itu mengatakan pemerintah perlu memiliki data lengkap mengenai usia, kondisi, dan tingkat kelayakan seluruh jembatan maupun box culvert di ruas jalan nasional. Menurutnya, infrastruktur yang berada di kawasan rawan erosi, terutama di sekitar bantaran sungai, harus menjadi prioritas pengawasan.

Hafid juga menilai kebijakan rehabilitasi infrastruktur selama ini belum sepenuhnya didasarkan pada kondisi riil di lapangan. Ia meminta penentuan prioritas perbaikan dilakukan berdasarkan data teknis yang akurat.

"Masih terlihat jembatan yang sebenarnya layak justru dibongkar atau direnovasi. Seharusnya ada data kualitas yang menjadi dasar penentuan prioritas perbaikan," ujarnya.

Selain audit kondisi infrastruktur, Hafid meminta BPJN meningkatkan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan box culvert yang baru dibangun maupun diperbaiki agar mampu bertahan sesuai umur konstruksi yang direncanakan.

Ia juga menyoroti masih tingginya aktivitas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintasi Jalan Trans Kalimantan. Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan bermuatan berlebih harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan.

"Penindakan terhadap ODOL belum maksimal. Harus dilakukan secara tegas, berkelanjutan, dan terukur," tegasnya.

Hafid menilai kapasitas jalan dan jembatan di Kalimantan Tengah saat ini sudah tidak lagi sebanding dengan meningkatnya aktivitas ekonomi, khususnya distribusi hasil sumber daya alam yang memanfaatkan jalur Trans Kalimantan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mulai merancang peningkatan kelas jalan sekaligus menyiapkan jalur alternatif sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kerusakan pada salah satu ruas jalan utama.

"Trans Kalimantan merupakan jalur utama. Ke depan perlu dipersiapkan ruas jalan baru sehingga ketika terjadi gangguan, mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan," katanya.

Menurut Hafid, banyak jembatan di Kalimantan Tengah telah berusia puluhan tahun sehingga perlu dievaluasi kembali berdasarkan perkembangan beban lalu lintas saat ini. Ia berharap pemerintah menyusun perencanaan pembangunan jalan dan jembatan secara menyeluruh, bukan hanya melakukan perbaikan sementara.

Sebelumnya, box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan-Kereng Pangi ambruk pada Minggu (5/7) pagi sehingga arus kendaraan sempat terputus total. Perbaikan darurat menggunakan alat berat selesai dilakukan sekitar pukul 18.35 WIB dan arus lalu lintas kini diberlakukan sistem buka tutup menggunakan satu jalur secara bergantian. (KLIK-RED).

You can share this post!