Doli Kurnia Tandjung: Komitmen untuk Pegawai P3K Paruh Waktu
Sumber Foto: Smart Newsroom
Perspektif

Doli Kurnia Tandjung: Komitmen untuk Pegawai P3K Paruh Waktu

Doli Kurnia Tandjung Diusulkan Jadi Penasihat P3K-PWI

Jakarta – Pertemuan antara Dewan Pimpinan Pusat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (DPP PPPK PWI) dan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, berlangsung di kompleks Parlemen Senayan pada Senin (27/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, DPP P3K-PWI memaparkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pegawai paruh waktu, terutama terkait keterbatasan anggaran daerah yang menyebabkan banyak pegawai terpaksa dirumahkan.

Perwakilan DPP P3K-PWI menyampaikan harapan agar pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih mendukung keberadaan pegawai PPPK paruh waktu. Dalam situasi ini, anggaran daerah menjadi salah satu faktor utama yang berpengaruh terhadap kondisi kerja dan kesejahteraan mereka.

Tahun ini, terdapat sekitar 237.000 guru non-ASN yang belum terdaftar sebagai PNS maupun PPPK, dari total tenaga non-ASN yang mencapai ±1,7 juta orang. Dari skema PPPK paruh waktu, baru sekitar 230 ribu pegawai yang terakomodasi, sementara potensi yang bisa diakomodasi lebih dari 370 ribu. Hal ini menunjukkan adanya ketidakcukupan dalam penanganan dan pengelolaan pegawai paruh waktu di sektor pemerintahan.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus inti P3K-PWI mengusulkan Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk menjadi penasihat organisasi. Menanggapi usulan ini, Doli mengungkapkan bahwa ia merasa terhormat dan mengingatkan bahwa tugas utamanya sebagai anggota DPR adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai P3K.

“P3K Paruh Waktu ini sebenarnya bagian dari hasil perjuangan yang cukup panjang kami saat itu sebagai Ketua Komisi II. Memang belum semua bisa dipenuhi dan masih banyak pekerjaan rumah terkait menyelamatkan bapak/ibu PPPK Paruh Waktu. Insya Allah kita semua akan terus berjuang,” tambah Doli.

Dengan meningkatnya perhatian terhadap nasib pegawai PPPK paruh waktu, diharapkan pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan tepat sasaran. Masyarakat dan stakeholders diharapkan dapat terus memberikan dukungan dan berkolaborasi demi kesejahteraan pegawai di sektor ini.