Diskominfo Kotim Dorong ASN Kuasai AI untuk Media Sosial Pemerintah
Teknologi

Diskominfo Kotim Dorong ASN Kuasai AI untuk Media Sosial Pemerintah

Latar Media - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pengelola media sosial perangkat daerah untuk memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

Awal Kejadian

Komitmen ini diungkapkan dalam kegiatan peningkatan kapasitas pengelola media sosial yang berlangsung di Sampit. Kegiatan tersebut diadakan pada 20 Juli 2026 dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta praktisi media sosial.

Perkembangan

Kepala Diskominfo Kotim, Cok Orda Putra Legawa, menyatakan bahwa media sosial pemerintah seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai saluran publikasi kegiatan, tetapi juga sebagai ruang komunikasi dua arah yang dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Ia menekankan perlunya pengelola media sosial untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dan memanfaatkan AI untuk membantu dalam pembuatan konten dan mempercepat produksi informasi, dengan catatan bahwa semua informasi harus tetap terverifikasi untuk menjamin akurasi dan tanggung jawab.

Kondisi Terakhir

Cok Orda juga menekankan pentingnya pemahaman tentang regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan perlindungan data pribadi. Setiap unggahan di media sosial harus dipastikan benar, beretika, dan tidak menimbulkan masalah hukum. Diskominfo Kotim berharap, melalui pelatihan ini, pengelola media sosial dapat menciptakan konten yang lebih kreatif, informatif, dan interaktif, sehingga kehadiran pemerintah di ruang digital semakin dipercaya dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

You can share this post!